KPK Minta Imigrasi Cekal Istri Setya Novanto

Kamis, 23 November 2017 16:23 WIB

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 20 November 2017. Deisti yang juga merupakan mantan komisaris PT Mondailindo Graha Perdana, diperiksa sebagai saksi terkait korupsi pengadaan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan terkait dengan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor dalam proses penyidikan e-KTP dengan tersangka ASS," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis, 23 November 2017.

Baca juga: Setya Novanto Diperiksa KPK untuk Kedua Kali Setelah Ditahan

Febri mengatakan pencegahan dilakukan untuk jangka enam bulan mulai 21 November 2017. Menurut dia, penyidik membutuhkan keterangan Deisti sebagai saksi dalam kasus e-KTP. "Agar saat dibutuhkan keterangannya, (Deisti) tidak sedang berada di luar negeri," ujarnya.

Deisti berkali-kali dipanggil KPK guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang. Pada Jumat, 10 November 2017, ia mangkir karena alasan kesehatan. Deisti berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

English version: KPK Slaps Travel Ban on Setya Novanto's Wife

KPK menelisik keterlibatan keluarga Setya dalam proyek e-KTP. Fakta ini mengemuka dalam persidangan korupsi proyek tersebut. Dalam persidangan pada 3 November, misalnya, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membenarkan ia pernah menjadi komisaris PT Mondialindo Graha Perdana, perusahaan yang memiliki saham mayoritas di PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan pemenang tender proyek e-KTP.

PT Murakabi dipimpin keponakan Setya, Irvanto Hendra Pambudi. Di perusahaan tersebut, Irvan menjabat direktur operasional. Saham perseroan ini juga pernah dimiliki Vidi Gunawan, adik Andi Narogong.

Jaksa penuntut umum KPK menyebutkan istri dan anak Setya memiliki saham di PT Mondialindo pada 2008-2011. Istri Setya, Deisti, memiliki 50 persen saham, sementara anaknya, Reza Herwindo, 30 persen.

Hingga berita diturunkan, Setya Novanto belum dapat dimintai konfirmasi terkait dengan pencekalan terhadap istrinya. Didampingi pengacaranya, Setya saat ini masih diperiksa KPK.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya