Adili Praperadilan Setya Novanto, Begini Kiprah Hakim Kusno

Rabu, 22 November 2017 10:27 WIB

Ketua DPR Setya Novanto, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, 21 November 2017. Setya merupakan tersangka keenam dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kusno terpilih sebagai hakim sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Ia akan mulai menyidangkan gugatan yang diajukan Setya pada 30 November 2017.

"Dia hakim yang bersih," kata juru bicara PN Jakarta Selatan, I Made Sutrisna, kepada Tempo, Rabu, 15 November 2017.

Tempo menelusuri rekam jejak Kusno dalam persidangan praperadilan. Ia tercatat beberapa kali memegang permohonan praperadilan para tersangka kasus korupsi dan pidana umum.

Baca: Hadapi Praperadilan Setya Novanto, KPK Fokus Perkuat Bukti

Selama itu pula, ia belum pernah mengabulkan praperadilan para pemohon. Gugatan status tersangka Setya akan menjadi perkara praperadilan besar keempat yang dia tangani selama bertugas di PN Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Perkara pertama adalah gugatan praperadilan yang dilayangkan tiga lembaga swadaya masyarakat terhadap surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Setia Untung Arimuladi pada Desember 2009.

Baca: Hasil Rapat Pleno Golkar: Nasib Setya Novanto Tunggu Praperadilan

Tiga kelompok itu meminta Kusno membatalkan SKPP yang telah membebaskan dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi saat itu, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Kala itu, Kusno menolak gugatan praperadilan dengan menerima eksepsi yang diajukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia menilai pihak ketiga (LSM) tak memiliki kerugian langsung untuk menggugat SKPP tersebut.

Kedua, Kusno menangani praperadilan tentang proses penangkapan terpidana kriminal John Refra alias John Kei oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 13 Maret 2012. Dia menolak permohonan tersebut dengan alasan kuasa hukum dan saksi tak bisa membuktikan bahwa polisi melakukan pelanggaran aturan dalam penembakan kaki John Kei saat penangkapan di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur, pada 17 Februari 2012.

Infografis: Kasus-kasus Setya Novanto, Termasuk Bank Bali dan Impor Limbah Beracun

Ia juga pernah menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter AW101, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Irfan meminta Kusno membatalkan status tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 224 miliar itu. Namun Kusno menolak permohonan praperadilan Irfan. Alasannya, "Sudah ada bukti permulaan yang cukup," tutur Kusno.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya