Tiga Alasan Otto Hasibuan Mau Jadi Pengacara Setya Novanto

Reporter

Antara

Selasa, 21 November 2017 15:58 WIB

Otto Hasibuan. dok TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan mengaku banyak mendapat pertanyaan terkait dengan langkahnya bergabung dalam tim kuasa hukum Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Otto Hasibuan, yang pernah menjadi kuasa hukum Jessica Kumala Wongso dalam kasus racun sianida, mengatakan ada alasan etika dan pribadi yang membuatnya harus turun tangan dalam kasus ini.

"Ini pertanyaan yang banyak sekali saya terima dari mana-mana," kata Otto melalui sambungan telepon, seperti dikutip Antaranews, Selasa, 21 November 2017.

"Pertama adalah alasan etika. Ada kode etik advokat di mana kami hanya bisa menolak dua perkara yang ditawarkan. Pertama kalau bertentangan dengan nurani dan kita tidak ahli di bidangnya, selebihnya kami wajib membela," ucap Otto.

Baca: Setya Novanto Tunjuk Otto Hasibuan Jadi Kuasa Hukum

Alasan pribadi yang membuat Otto mau menangani kasus yang membelit Ketua Umum Partai Golkar itu adalah adanya hasrat memberikan pencerahan kepada masyarakat, bahwa profesi advokat bukanlah mencari kemenangan di pengadilan, tapi memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

"Padahal tugas advokat itu bukan cari menang, tapi tugas advokat itu memastikan hukum berjalan baik dan kebenaran tercipta," tuturnya.

Baca: Kiprah Otto Hasibuan, dari Jessica Wongso sampai Setya Novanto

Adapun alasan ketiga yang mendasari Otto mau menangani kasus Setya Novanto adalah ingin meluruskan bahwa kliennya itu belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Otto memahami jika masyarakat seolah menilai kliennya telah bersalah karena terlibat dalam perkara korupsi yang besar.

"Logika tak bisa dijadikan untuk menyatakan orang bersalah atau tidak. Harus bukti. Saya ingin supaya masyarakat jangan keliru. Marilah kita bawa perkara ini dalam koridor hukum yang benar," ucap Otto.

Baca: Kata Fredrich Yunadi Soal Otto Hasibuan Bela Setya Novanto

Pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik).

Setya Novanto tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.25 WIB dengan dituntun seorang petugas KPK masuk ke gedung dan naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.

Infografik: Setya Novanto Dalam Kasus E-KTP dan Berbagai Persoalan Hukum

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

14 hari lalu

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

Yusril angkat bicara soal Presiden Prabowo pecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dengan satu kementerian koordinator.

Baca Selengkapnya

3 Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024 Melaju Jadi Menteri

18 hari lalu

3 Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024 Melaju Jadi Menteri

Beberapa pengacara kondang anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 digadang maju menjadi menteri kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masa Depan AI Masuk dalam Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang

18 hari lalu

Masa Depan AI Masuk dalam Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang

Hari kedua pembekalan Kabinet Prabowo, dihadiri oleh 54 peserta dengan materi geopolitik, masa depan AI, hingga berurusan dengan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

18 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

Beberapa nama Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej digadang jadi menteri.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

19 hari lalu

Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan masuk dalam 59 nama yang di panggil Prabowo ke Kertanegara. Ia anggota tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya

Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

25 hari lalu

Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi berjanji memberikan perlindungan bagi masyarakat dengan menyiapkan pos bantuan hukum di setiap kecamatan.

Baca Selengkapnya

Jessica Wongso Mengajukan PK: Deretan Alasan yang Disampaikan Pengacaranya

25 hari lalu

Jessica Wongso Mengajukan PK: Deretan Alasan yang Disampaikan Pengacaranya

Pendaftaran PK, yang diajukan oleh, Jessica Wongso, bertepatan dengan tanggal ulang tahunnya, 9 Oktober

Baca Selengkapnya

Alasan Jessica Wongso Ajukan PK di Kasus Kopi Sianida

27 hari lalu

Alasan Jessica Wongso Ajukan PK di Kasus Kopi Sianida

Pengacara Jessica Wongso mengatakan ada bagian rekaman kamera pengawas di Olivier saat kejadian yang hilang.

Baca Selengkapnya

Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Rekaman CCTV Jadi Novum

27 hari lalu

Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Rekaman CCTV Jadi Novum

Terpidana pembunuhan kasus kopi sianida, Jessica Wongso, resmi mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

51 hari lalu

Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

Jessica Wongso bebas bersyarat setelah 8 tahun mendekam di penjara karena divonis membunuh Wayan Mirna Salihin dengan "kopi sianida"

Baca Selengkapnya