Tiga Alasan Otto Hasibuan Mau Jadi Pengacara Setya Novanto

Reporter

Antara

Selasa, 21 November 2017 15:58 WIB

Otto Hasibuan. dok TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan mengaku banyak mendapat pertanyaan terkait dengan langkahnya bergabung dalam tim kuasa hukum Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Otto Hasibuan, yang pernah menjadi kuasa hukum Jessica Kumala Wongso dalam kasus racun sianida, mengatakan ada alasan etika dan pribadi yang membuatnya harus turun tangan dalam kasus ini.

"Ini pertanyaan yang banyak sekali saya terima dari mana-mana," kata Otto melalui sambungan telepon, seperti dikutip Antaranews, Selasa, 21 November 2017.

"Pertama adalah alasan etika. Ada kode etik advokat di mana kami hanya bisa menolak dua perkara yang ditawarkan. Pertama kalau bertentangan dengan nurani dan kita tidak ahli di bidangnya, selebihnya kami wajib membela," ucap Otto.

Baca: Setya Novanto Tunjuk Otto Hasibuan Jadi Kuasa Hukum

Alasan pribadi yang membuat Otto mau menangani kasus yang membelit Ketua Umum Partai Golkar itu adalah adanya hasrat memberikan pencerahan kepada masyarakat, bahwa profesi advokat bukanlah mencari kemenangan di pengadilan, tapi memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

"Padahal tugas advokat itu bukan cari menang, tapi tugas advokat itu memastikan hukum berjalan baik dan kebenaran tercipta," tuturnya.

Baca: Kiprah Otto Hasibuan, dari Jessica Wongso sampai Setya Novanto

Adapun alasan ketiga yang mendasari Otto mau menangani kasus Setya Novanto adalah ingin meluruskan bahwa kliennya itu belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Otto memahami jika masyarakat seolah menilai kliennya telah bersalah karena terlibat dalam perkara korupsi yang besar.

"Logika tak bisa dijadikan untuk menyatakan orang bersalah atau tidak. Harus bukti. Saya ingin supaya masyarakat jangan keliru. Marilah kita bawa perkara ini dalam koridor hukum yang benar," ucap Otto.

Baca: Kata Fredrich Yunadi Soal Otto Hasibuan Bela Setya Novanto

Pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik).

Setya Novanto tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.25 WIB dengan dituntun seorang petugas KPK masuk ke gedung dan naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.

Infografik: Setya Novanto Dalam Kasus E-KTP dan Berbagai Persoalan Hukum

Advertising
Advertising

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

5 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

7 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan Sebut Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat

21 hari lalu

Otto Hasibuan Sebut Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengomentari amicus curiae alias sahabat pengadilan yang dikirimkan Megawati Soekarnoputri ke MK.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

24 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

24 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

25 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

26 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

26 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

26 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya