Hari Ini, MKD Bahas Pelanggaran Etik Setya Novanto

Selasa, 21 November 2017 06:11 WIB

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad melambaikan tangan saat bersiap mengikuti sidang MKD, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 1 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan pada Selasa 21 November 2017 hari ini akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat tersebut untuk menyamakan persepsi seluruh fraksi."Kemudian menyamakan sikap tentang situasi terakhir di kelembagaan DPR RI," kata Dasco di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2017.

Dasco mengatakan dalam rapat nanti akan dibahas mengenai pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto. Menurut dia, tentang status hukum Setya Novanto yang ditahan KPK itu berbeda dengan perihal dugaan pelanggaran kode etik. "Sehingga tadi apa yang disampaikan itukan berbeda sama sekali," katanya.

BACA: Soal Setya Novanto, MKD Diminta Putuskan Sikap

Menurut Dasco, dalam rapat konsultasi besok, akan banyak kemungkinan yang akan terjadi. Dia mengatakan keputusan tentang posisi Setya Novanto membutuhkan waktu. "Kami lihat hasil konsultasi besok karena saya belum bisa jawab, inikan namanya hal yang dinamis," tuturnya.

Saat ditanyai awak media apakah MKD akan memutuskan penunjukan pelaksana tugas ketua DPR, Dasco menampik hal tersebut. Dia mengatakan selain DPR tidak mengenal penunjukkan pelaksana tugas, hal ini merupakan wewenang dari fraksi partai bersangkutan. "Dari fraksi Partai Golkar tentunya untuk menarik atau mengusulkan kembali pimpinan atau bahkan ketua DPR," katanya.

Advertising
Advertising

Baca: Setya Novanto Ditahan, MKD Agendakan Gelar Rapat Pimpinan

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam perkara korupsi e-KTP pada Jumat dua pekan lalu. Setya ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Publik menilai Setya Novanto telah melanggar etik sebagai anggota dewan.

KPK membawa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Ahad, 19 November 2017.

SYAFIUL HADI

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya