KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono
Reporter
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Editor
Rina Widiastuti
Senin, 20 November 2017 21:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa tahanan eks Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono selama 30 hari ke depan. Tonny ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan dan proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Perpanjangan penahanan selama 30 hari mulai 22 November-21 Desember 2017," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2017.
Baca juga: Kasus Suap Dirjen Hubla Tonny, KPK Periksa Menteri Perhubungan
Febri menambahkan hari ini penyidik memeriksa Tonny untuk mendalami sangkaan gratifikasi, dugaan penerimaan uang dan barang-barang lainnya. "Ini dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan," ujarnya.
KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono (ATB) dan Adiputra Kurniawan (APK) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017. Adiputra adalah komisaris PT. Adhi Guna Kuruktama.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK menyita sejumlah barang bukti milik Tonny. Beberapa di antaranya adalah tombak, keris, hingga batu akik yang didapatkan saat penggeledahan di rumah Tonny, pada Jumat 25 Agustus 2017.
Simak pula: Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono: Saya Hanya Terima Gratifikasi
Tonny mengaku tidak mengetahui keberadaan PT Adhi Guna Keruktama (AGK) yang sudah memenangkan lima kali tender proyek di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Ia berdalih pemenangan tender proyek sudah dilakukan secara profesional.
KPK menduga Tonny menerima suap dari Adiputra terkait dengan pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Pemberian suap tersebut diduga dilakukan agar Tonny melancarkan proses lelang hingga pengerjaan. Saat operasi tangkap tangan, penyidik menyita 33 tas berisi uang senilai Rp 18,9 miliar dan kartu ATM dengan saldo sebesar Rp 1,174 miliar.