Fredrich Yunadi Dinilai Nyeleneh Mau Lapor ke Pengadilan HAM

Minggu, 19 November 2017 14:04 WIB

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (tengah) diwawancarai setelah keluar dari gedung RSCM Kencana, Jakarta Pusat, 17 November 2017. KPK melalui juru bicaranya, telah menyatakan menahan Setya Novanto terhitung mulai 17 November hingga 6 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah pakar hukum menanggapi miring pernyataan Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, yang siap membawa perkara kliennya ke Pengadilan HAM Internasional. Tindakan Fredrich tersebut dianggap nyeleneh alias asal-asalan dan berlebihan.

“Pernyataan tersebut asal bunyi dan lebay, semakin memperpanjang daftar kekeliruannya,” kata pakar hukum acara pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar saat dihubungi Tempo pada Ahad, 19 November 2017.

Fredrich sebelumnya protes dengan surat penetapan penahanan selama 20 hari terhadap kliennya, Setya Novanto. Ia mengatakan bahwa tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan orang yang diperiksa dan dalam keadaan sakit sama sekali tidak berdasarkan pada undang-undang.

Baca: Belum Limpahkan Berkas Setya Novanto, KPK Sidik E-KTP Lebih Luas

Ia pun berencana menuntut di pengadilan HAM Internasional. Kabar semula, KPK yang ingin ia tuntut oleh Fredrich. Namun belakangan ia mengklarifikasi bahwa ia hanya akan mengadukan kesewenang-wenangan KPK terhadap kliennya.

Advertising
Advertising

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mempertanyakan, “Pengadilan HAM Internasional mana yang dimaksud oleh Fredrich Yunadi?”. Dalam peradilan internasional, kata dia, tidak ada lembaga yang secara spesifik disebut sebagai Pengadilan HAM Internasional.

Memang dalam lembaga peradilan internasional ada pengadilan yang disebut sebagai Mahkamah Kejahatan Internasional atau International Criminal Court (ICC). Namun lembaga ini melakukan proses hukum bila ada individu yang menduduki jabatan di pemerintahan yang melakukan kejahatan internasional. “Apa yang dituduhkan oleh pengacara Setya Novanto terhadap KPK tidak termasuk di dalamnya,” kata Hikmahanto. “Saya sebagai dosen hukum internasional terusik, wah ini maksudnya apa?".

Baca: Dua Sikap Fredrich Yunadi Soal Pelanggaran HAM

Menurut Hikmahanto, Fredrich seharusnya membela Setya dalam koridor peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan ilmu pengetahuan hukum. “Menurut saya ini nyeleneh,” ujarnya.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD juga menganggap Fredrich tidak paham hukum internasional. "Saya kira Fredrich yang mengusulkan KPK ke pengadilan HAM internasional, tidak mengerti hukum internasional. Bukan pura-pura tidak tahu, tapi dia enggak ngerti," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, pakar hukum pidana internasional dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita menilai yang seharusnya bergerak terlebih dahulu adalah Komisi Nasional HAM. Masalahnya, kata Romli, komisi tentu akan turun (menyelidiki) jika memang ada pelanggaran. “Komnas HAM belum bergerak kok, ngapain?” kata Romli.

Menanggapi kritikan tersebut, Fredrich Yunadi mengatakan hal tersebut sebagai hak orang untuk berpendapat. "Hak saya berpendapat juga hak orang berbeda pendapat, yang jelas saya melakukan upaya hukum sesuai dengan koridor hukum nasional dan internasional," ujarnya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya