Setya Novanto Bermasalah, Rakernas Golkar Tetap Digelar

Reporter

Antara

Minggu, 19 November 2017 06:59 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham berbicara kepada wartawan usai mengadakan pertemuan dengan sejumlah Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar di Hotel Mandarin, Jakarta, 16 November 2017. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Makasar - Partai Golkar tetap menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar meski Ketua Umum Golkar Setya Novanto sedang menghadapi masalah hukum berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP. Rakernas itu direncanakan digelar mulai tanggal 19-22 November 2017.

"Agenda ini kita lakukan, tentu waktu pelaksanannya nanti kita disesuaikan dengan dinamika yang ada," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham pada Sabtu, 18 November 2017.

Baca: Ketua DPP: Tanpa Setya Novanto, Golkar Tak Ada Masalah

Idrus mengatakan Rakernas Partai Golkar adalah sebuah mekanisme yang sudah menjadi kebutuhan partai untuk keberlangsungan organisasi dalam menghadapi agenda tahun politik 2018 dan 2019. Agenda ini juga disebut Idrus sebagai hal mutlak yang harus dilaksanakan untuk mengevaluasi serta menyusun strategi-strategi pemenangan dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden mendatang.

"Rakernas itu adalah sebuah perintah institusi partai dan secara politik praktis, itu merupakan kebutuhan DPP Partai Golkar dalam rangka untuk mengakselerasi konsolidasi untuk menentukan langah-langkah strategis," kata Idrus.

Advertising
Advertising

Baca: Golkar Akan Rapat Bahas Pengganti Setya Novanto Minggu Depan

Saat disinggung soal masalah hukum yang mendera Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Idrus mengatakan pihaknya menghormati upaya yang dilakukan, termasuk proses hukum kepada bersangkutan. Karena itu, ia memastikan persoalan tersebut tidak akan mengganggu agenda-agenda politik partai, termasuk rakernas.

Rakernas Partai Golkar sempat mengalami pengunduran. Semula rakernas akan digelar pada bulan Oktober 2017. Agenda yang rencananya akan digelar di Makasar pun dikabarkan akan dipindahkan ke Jakarta atau Bandung.

Setya Novanto kembali ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Bahkan pada Jumat lalu, ia dinyatakan resmi menjadi tahanan lembaga anti rasuah itu hingga 20 hari ke depan. Setya sendiri sekarang berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana untuk menjalani perawatan setelah mengalami kecelakaan pada Kamis malam, 16 November 2017.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

5 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

8 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

11 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

21 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

24 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

24 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

25 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

26 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

26 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

26 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya