Soal Setya Novanto, MKD Diminta Putuskan Sikap

Sabtu, 18 November 2017 04:44 WIB

Sejumlah petugas saat mengevakuasi Setya Novanto di RSCM Kencana, Jakarta, 17 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan DPR diminta untuk segera memutuskan sikap atas perilaku yang ditunjukkan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendorong agar MKD tetap melanjutkan persidangan meski proses penyidikan Setya juga tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tujuannya untuk menjaga kehormatan dan martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," kata Peneliti PSHK Miko Ginting dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 16 November 2017.

Dalam konteks ini, kata Miko, MKD berfungsi untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi DPR. "Sedangkan proses peradilan terhadap SN yang sudah mulai berjalan harus tetap berjalan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

BACA:MKD DPR Bahas Kemungkinan Pemberhentian Sementara Setya Novanto

Hampir seminggu sejak ditetapkan kembali sebagai tersangka pada 10 November 2016 lalu, Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak kunjung hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sempat dijemput paksa oleh KPK pada Rabu malam, 15 November 2017, Setya lagi-lagi menghilang tanpa kabar.

Hingga pada Kamis malam, 16 November 2016, Setya dikabarkan mengalami kecelakaan di daerah Permata Hijau, Jakarta Barat. Saat ini, Setya pun tengah dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, tak jauh dari lokasi kecelakaan. Adapun KPK tampak tak ingin kecolongan lagi sehingga sampai Jumat pagi ini, penyidik masih bertahan menunggui Setya di RS Medika.

Advertising
Advertising

Baca: Fahri Hamzah: MKD DPR Mengkaji Status Hukum Setya Novanto

Tindakan mangkir hingga berkali-kali hingga menghilang saat dijemput paksa oleh KPK, kata Miko, harus disikapi sebagai pengabaian kewajiban hukum seorang anggota DPR. "Padahal kode etik dalam pasal 2 mencantumkan bahwa anggota bertanggung jawab mengemban amanat rakyat, melaksanakan tugasnya secara adil dan mematuhi hukum," ujarnya.

MKD sendiri pada Kamis kemaren sudah mulai menggelar rapat internal ihwal Setya Novanto. Wakil MKD Adies Kadir mengatakan ada perdebatan dalam rapat internal saat membahas Novanto.

Adies mengatakan rapat yang berlangsung selama dua jam itu memang cukup lama membahas Setya. "Terjadi perdebatan yang cukup dinamis, dan paling lama pembahasannya terkait Ketua DPR," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 16 November 2017.

Adies mengatakan mahkamah etik belum mengambil keputusan atas Ketua DPR Setya Novanto. Dalam rapat internal yang digelar MKD sore tadi, mahkamah memutuskan menunggu kelanjutan kasus hukum Setya Novanto.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya