14 Partai Politik Belum Penuhi Syarat Penelitian Administrasi KPU

Jumat, 17 November 2017 17:20 WIB

Logo KPU

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil penelitian administrasi atas berkas pendaftaran 14 partai politik calon peserta pemilu 2019. KPU menyatakan 14 partai politik tersebut belum lolos penelitian administrasi.

"Semuanya dalam penelitian ditemukan ada yang TMS (tidak memenuhi syarat)," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU pada Jumat, 17 November 2017.

Baca: Alasan KPU Mulai Pakai Kotak Suara Tembus Pandang di Pilkada 2018

Hasyim menyampaikan, varian dan persebaran kategori tidak memenuhi syarat berbeda-beda pada setiap partai politik. Namun, sejumlah hal yang kerap terjadi yakni surat keterangan yang tidak ditandatangani atau dicap resmi, tidak terbacanya pindaian nomor rekening bank, surat keterangan alamat kantor yang tidak sesuai, dan keanggotaan ganda.

Ihwal keanggotaan ini, Hasyim mengatakan KPU di kabupaten/kota menemukan sejumlah persoalan. "Contohnya, ada yang seribu anggota itu namanya cuma satu tapi diketik seribu kali, kemudian fotokopi KTP atau KTA-nya cuma atas nama itu dan digandakan sebanyak jumlah minimal itu," kata Hasyim.

Keempat belas partai yang menerima hasil penelitian administratif hari ini yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

Baca: KPU Bakal Verifikasi Parpol di Daerah Otonomi Baru

Advertising
Advertising

Setelah melewati tahapan penelitian administratif, partai akan diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas pendaftaran. KPU memberikan waktu perbaikan berkas selama 14 hari, mulai 18 November hingga 1 Desember 2017. Setelah itu, KPU akan kembali melakukan penelitian administratif untuk menentukan partai-partai politik tersebut dapat lolos ke tahap verifikasi faktual atau tidak.

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

8 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

11 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

20 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

21 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

23 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

23 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

23 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya