Mendagri Segera Memberhentikan Bupati Rokan Hulu Suparman

Kamis, 16 November 2017 17:18 WIB

Bupati Rokan Hulu Suparman keluar dari mobil tahanan sebelum masuk kedalam Rumah Tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 7 Juni 2016. Bupati Rokan Hulu, Suparman ditahan oleh penyidik KPK karena diduga terlibat kasus suap pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau pada 2014 dan 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan segera memberhentikan Bupati Rokan Hulu Suparman menyusul dikabulkannya kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rokan Hulu Suparman terkait dengan kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2014.

Pada Rabu, 8 November 2017, hakim agung memutuskan Suparman bersalah serta memvonisnya dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta.

"Ini sudah mempunyai hukum tetap, harusnya saya mempercepat agar roda pemerintahan terus berjalan," kata Tjahjo Kumolo setelah menghadiri Rakor Camat se-Indonesia, di Pekanbaru, Kamis, 16 November 2017.

Baca juga: KY Pelajari Vonis Bebas Bupati Rokan Hulu Nonaktif Suparman

Tjahjo mengaku baru mendengar putusan tersebut dari media massa, untuk itu ia perlu memastikan setelah biro hukum mendapatkan salinan putusan Suparman di Mahkamah Agung sebagai landasan pemberhentian.

Advertising
Advertising

"Kami tinggal menunggu salinannya, dasarnya nomor berapa, setelah itu langsung diberhentikan supaya tidak terganggu roda pemerintahan," katanya.

Sebelumnya, di pengadilan tingkat pertama, Suparman divonis bebas oleh hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rinaldi Triandoko, pada 3 Februari 2017.

Suparman dianggap tidak terbukti menerima hadiah dan janji dari tersangka Gubernur Riau Annas Maamun berupa pemberian uang Rp 155 juta serta tuduhan menerima janji pinjam pakai kendaraan yang nantinya untuk dimiliki anggota DPRD Riau periode 2009 serta dijanjikan sejumlah uang.

Rindaldi menyatakan terdakwa Suparman tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi serta meminta jaksa membebaskan terdakwa dari sel tahanan. Saat kasus itu bergulir, Suparman masih menjabat sebagai anggota DPRD Riau 2009-2014.

Baca juga: Suap APBD Riau, Bupati Rokan Hulu Suparman Divonis Bebas

Atas putusan hakim itu, jaksa KPK kemudian mengajukan kasasi ke tingkat hukum yang lebih tinggi. Namun belakangan hakim agung kembali memvonis Suparman dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sedangkan kuasa hukum Suparman, Evanora, belum bisa berkomentar banyak lantaran belum menerima salinan putusan tersebut.

"Saya akan cari tahu dan mempelajari dulu bagaimana putusannya," kata Eva.

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya