TEMPO.CO, Pekanbaru - Komisi Yudisial memantau proses persidangan kasus suap anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Riau 2014 yang berujung vonis bebas terdakwa Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman. Juru Bicara KY Farid Wajdi berjanji mempelajari jalannya proses sidang vonis bebas Suparman yang telah dipantau Tim Penghubung KY mulai dari pembuktian hingga putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru tersebut.
"Kami akan pelajari hasil laporan pantauan tim penghubung terlebih dulu sebelum memutuskan tahap selanjutnya," kata Farid pada Minggu, 26 Februari 2017.
Baca juga: Suap APBD Riau, Bupati Rokan Hulu Divonis Bebas
Menurut Farid, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang diatur dalam peraturan internal KY, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan dikaji terlebih dulu. Jika ditemukan bukti-bukti awal adanya dugaan pelanggaran kode etik, dia menambahkan, akan diteruskan dengan investigasi dan pemeriksaan para pihak termasuk pelapor, saksi dan terlapor.
"Jadi kami mohon harap bersabar, karena harus mempelajari terlebih dahulu laporan dari teman-teman penghubung," katanya.
Pada 23 Februari, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menyatakan Suparman tidak bersalah dalam kasus dugaan suap APBD-P Riau. "Membebaskan terdakwa dari segala tuntutan jaksa penuntut umum," kata hakim ketua, Rinaldi Triandiko, di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hakim Rinaldi juga memulihkan hak-hak Suparman berupa kedudukan, harkat, dan martabatnya.
Menurut Rinaldi, Suparman tidak terbukti menerima hadiah atau janji dari Gubernur Riau Annas Maamun, yang telah diberhentikan dan berstatus tersangka. Adapun janji tersebut berupa fasilitas perpanjangan masa penggunaan kendaraan dinas serta uang Rp 155 juta. Saat itu, Suparman masih menjabat anggota DPRD Riau 2009-2014.
Seusai pembacaan vonis, Suparman, yang mengenakan kemeja batik, langsung bersujud syukur. Ratusan masyarakat Rokan Hulu yang menyaksikan sidang menyambutnya dengan haru."Semua atas doa masyarakat, tunggu saya di Rokan Hulu," ujar Suparman.
RIYAN NOFITRA