Pakai Tas Berlogo Mirip OPM, Anggota GMNI Ini Sempat Ditangkap
Reporter
Isa Anshar Jusuf (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 15 November 2017 18:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa asal Papua sempat ditangkap polisi di lokasi Kongres Trisakti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke-20 yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kota Manado, Rabu 15 November 2017.
Olof, mahasiswa yang sempat ditangkap itu diduga menggunakan atribut berupa ikat kepala dan tas rajut yang motifnya mirip simbol Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Olof merupakan perwakilan GMNI asal Sorong, Papua Barat. Saat ditangkap, aparat kepolisian menyita satu buah slayer dan tas rajut dengan warna biru langit dan merah.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Komisaris Besar Ibrahim Tompo kepada Tempo membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu mahasiswa asal Papua tersebut.
Baca juga: Ketika Jokowi Bertemu Petinggi PGI dan Aktivis GMNI
Dikatakannya, pihak kepolisian juga memerika slayer dan tas rajut yang dibawa oleh mahasiswa tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap mahasiswa tersebut, tidak ditemukan unsur pidana," kata Tompo.
"Syal dan tas rajut juga hanya bermotif mirip bendera OPM. Kami sudah pulangkan lagi," kata Tompo.
Adapun Kongres GMNI itu dibuka Presiden Jokowi. "Tadi malam saya baru masuk Kota Manado setengah dua malam, itu hanya untuk Kongres XX GMNI. Kalau ditanya capek, capek, tapi saya sudah janjian sama Chrisman (Ketua Presdium) bahwa saya akan hadir, saya tepati," kata Presiden Jokowi seperti dikutip Antara, mengawali sambutannya yang langsung direspon tepuk tangan peserta kongres.
Presiden kemudian mengupas penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. "Saat menentukan, banyak yang ragu ini nanti jadi polemik, menjadi rame atau tidak, saya sampaikan ini sejarah yang harus kita putuskan, jangan ragu," ucapnya.
Presiden kemudian menetapkan 1 Juni sebagai Hari Libur Nasional. Momentum ini, menurut Presiden menjadi sangat fundamental karena Pancasila sebagai ideologi negara.
"Jangan ragu, dan setelah diputuskan ndak apa apa, hanya dari dulu ndak pernah diputuskan," ujarnya.