Setya Novanto Diminta Tak Gunakan Alasan Sidang DPR untuk Mangkir

Reporter

Tika Azaria

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 14 November 2017 17:17 WIB

Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto meminta Ketua DPR Setya Novanto tak menggunakan alasan memimpin rapat paripurna untuk mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Agus, pemimpin sidang paripurna adalah pimpinan DPR.

"Pimpinan itu boleh saja Pak Nov (Setya Novanto) atau pimpinan yang lain. Sehingga tidak dikhususkan Pak Nov," ujar Agus di Gedung Nusantara III, Selasa, 14 November 2017.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Setya Novanto pada Rabu, 15 November 2017. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pada hari yang sama, DPR akan menggelar sidang paripurna setelah masa reses.

Baca juga: MK Proses Uji Materi UU KPK yang Diajukan Setya Novanto

Agus mengatakan agenda rapat pembukaan masa sidang DPR tetap akan berjalan semestinya seandainya Setya memilih menghadiri pemeriksaan KPK. Sebab, sidang paripurna tetap bisa berjalan dengan minimal kehadiran dua pemimpin.

"Sekarang kan pemimpin ada lima, kalau ada satu yang berhalangan, rasanya tidak menjadi masalah," katanya.

Setya Novanto mangkir saat akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, ada tujuh poin yang ditulis Setya dalam suratnya kepada KPK.

"Intinya yang bersangkutan tidak bisa hadir dalam proses pemeriksaan kali ini dengan alasan KPK tidak melampirkan persetujuan tertulis dari Presiden karena argumentasi yang digunakan adalah Undang-Undang MD3," ucap Febri di gedung KPK, Senin, 13 November 2017.

Baca juga: Kuasa Hukum Setya Novanto Minta KPK Belajar Soal Hak Imunitas

Febri menyebut, dalam surat tersebut, Setya Novanto juga menguraikan pasal-pasal mengenai hak imunitas anggota DPR yang diatur di beberapa peraturan.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

21 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

10 hari lalu

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya