Pengacara Setya Novanto Meragukan Isi Rekaman Johannes Marliem
Reporter
Kartika Anggraeni
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 14 November 2017 15:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto menanggapi rekaman percakapan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dengan Direktur Biomorf Johannes Marliem yang dibuka di persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus kemarin.
Dalam rekaman percakapan itu terungkap adanya duit proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diperuntukkan Ketua DPR Setya Novanto. Kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi mengatakan apa yang dungkap soal duit Rp 60 miliar untuk kliennya harus disertai bukti.
“Sekarang gini saja, rekaman itu ngambil dimana. Bukti rekaman itu apa ada bukti acara permintaan itu ada,” ucap Fredrich saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 November 2017.
Baca juga: Percakapan Marliem dan Anang, Ada Pembagian untuk Setya Novanto
Fredrich mengatakan dalam putusan Mahkamah Konstitusi rekaman visual maupun audio harus didukung dengan adanya surat perintah kerja dan berita acara dari pengadilan. “Tanpa didukung dengan itu adalah tidak sah,” ucapnya.
Dalam sidang Sugiharto menjelaskan, saat itu, Marliem hanya bisa menyediakan Rp 60 miliar. Dalam rekaman pembicaraan, Sugiharto menawarkan agar Marliem melakukan perhitungan dengan Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Sugiharto menambahkan, saat itu, ada perhitungan yang belum mencapai titik temu antara Anang, Andi, dan Johannes. "Ada hitungan di lapangan yang sampai saat ini belum dihitung. Kami melakukan perhitungannya," ujarnya.
Adapun Anang Sugiana Sudihardjo mengakui adanya duit yang dijanjikan Johannes sebesar Rp 100 miliar. Dalihnya sebagai dana tak terduga proyek e-KTP. "Saya bilang itu uang yang dijanjikan Johannes Marliem untuk dana tak terduga di proyek e-KTP," ucapnya.
Baca juga: Ada Kode SN di Rekaman Percakapan Anang Sugiana-Johannes Marliem
Jaksa KPK, Abdul Basir, pun mencecar Sugiharto soal alasan adanya jatah duit kepada Setya Novanto dari proyek e-KTP. Ia mengaku tak tahu-menahu tentang adanya penjatahan untuk Setya. "Saya tidak tahu," katanya. Sugiharto mengaku besaran duit untuk Setya telah diatur Johannes.