Kontras Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I

Senin, 13 November 2017 22:18 WIB

Maria Catarina Sumarsih menaburkan bunga di lokasi tertembaknya sang anak Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) Peringatan 19 Tahun Tragedi Semanggi I 1998 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus Tragedi Semanggi I dan kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu lainnya. “Presiden harus penuhi janji penyelesaian pelaggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan,” ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Yati Andriyani dalam siaran pers, Senin, 13 November 2017.

Ada 5 mahasiswa yang tewas dalam peristiwa Tragedi Semanggi I, diantaranya BR Norma Irmawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya; Engkus Kusnadi, mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ); Heru Sudibyo, mahasiswa Universitas Terbuka; Sigit Prasetyo, mahasiswa Universitas Yayasan Administrasi Indonesia (YAI); dan Teddy Wardani Kusuma, mahasiswa Institut Teknologi Indonesia (ITI). Peristiwa yang terjadi tepat pada hari ini juga telah melukai sebanyak 253 orang lainnya.

Baca juga: Presiden Didesak Tuntaskan Kasus Semanggi

Menurut Yati, Joko Widodo harus segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan kasus tersebut. Ada empat poin yang direkomendasikan KontraS sebagai agenda penuntasan peristiwa pelanggaran HAM berat pada masa lalu termasuk Tragedi Semanggi I.

Yati mengatakan, Presiden Joko Widodo perlu memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan atas peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada masa lalu. Selanjutnya, menurut Yati, Presiden Jokowi harus berupaya menghentikan segala macam upaya yang tidak sesuai dengan pemenuhan keadilan bagi korban pelanggaran HAM yang berat pada masa lalu. Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menolak pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang diusulkan oleh Menkopolhukam, Wiranto.

Advertising
Advertising

Presiden membentuk Komite Kepresidenan yang secara normatif telah disebutkan di dalam RPJMN 2014-2019 sebagai solusi untuk menjembatani semua persoalan, dan mempercepat proses penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk mempermudah Presiden dalam mengambil kebijakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Dalam keterangannya, Yati menegaskan bahwa proses pembentukan Komite Kepresidenan yang disebutkan dalam RPJM 2014-2019 harus bersifat terbuka dan partisipatif. Menurutnya, komite ini harus melibatkan figur-figur yang memiliki integritas, berpihak pada keadilan dan memiliki rekam jejak kredibel pada isu kemanusiaan.

Presiden juga, kata Yati, perlu mendorong 7 orang Komisioner Komisi nasional HAM yang baru dilantik untuk periode 2017-2022. Dukungan diperlukan agar mampu untuk mengambil langkah-langkah konkrit, inovatif dan akuntabel sesuai parameter keadilan korban. Menurut Yati, Komnas HAM ke depan harus dapat mengambil langkah yang tepat dan strategis guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, termasuk Tragedi Semanggi I.

“Tidak berjalan di tempat dan tidak memberi celah bagi Jaksa Agung untuk menghindari proses penyidikan kasus Semanggi I,” ujar Yati.

RIANI SANUSI PUTRI

Berita terkait

Angkat Kartu Merah di Aksi Kamisan, Ini Profil Sumarsih: Teguh Cari Keadilan untuk Anaknya

17 Februari 2024

Angkat Kartu Merah di Aksi Kamisan, Ini Profil Sumarsih: Teguh Cari Keadilan untuk Anaknya

Unggahan di Aksi Kamisan terbaru Sumarsih mendapat komentar banyak pihak, salah satunya fotografer Darwis Triadi.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Konser Salam Metal Tulis Pesan Usut Kasus Penculikan Aktivis 1998

3 Februari 2024

Pengunjung Konser Salam Metal Tulis Pesan Usut Kasus Penculikan Aktivis 1998

Pengunjung Konser Salam Metal Ganjar-Mahfud Menang Total bisa mengisi mading untuk dituliskan berbagai pesan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Profil Sumarsih Pencari Keadilan untuk Anaknya di Setiap Aksi Kamisan hingga 17 Tahun Ini

19 Januari 2024

Profil Sumarsih Pencari Keadilan untuk Anaknya di Setiap Aksi Kamisan hingga 17 Tahun Ini

Kisah Sumarsih, pencari keadilan untuk putranya yang terbunuh pada Tragedi Semanggi I. Sumarsih salah seorang penggerak Aksi Kamisan.

Baca Selengkapnya

Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

12 Desember 2023

Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

Masalah HAM menjadi isu debat capres cawapres Pemilu 2024 hari ini. Apa saja pelanggaran HAM berat yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah?

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Segera Gelar Rapat Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

12 Januari 2023

Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Segera Gelar Rapat Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD menyampaikan Presiden Jokowi segera menggelar rapat khusus guna memastikan pemulihan korban pelanggaran HAM berat efektif

Baca Selengkapnya

LPSK Harap Pengakuan Presiden Jokowi Bisa Naikkan Moral Korban Pelanggaran HAM Berat

12 Januari 2023

LPSK Harap Pengakuan Presiden Jokowi Bisa Naikkan Moral Korban Pelanggaran HAM Berat

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menilai pengakuan dari pemerintah tersebut dapat menaikkan moral para korban pelanggaran HAM berat masa lalu

Baca Selengkapnya

KontraS Menyebut Pengakuan Pemerintah Terhadap Pelanggaran HAM Berat Hanya Pembaruan Janji Lama

12 Januari 2023

KontraS Menyebut Pengakuan Pemerintah Terhadap Pelanggaran HAM Berat Hanya Pembaruan Janji Lama

KontraS menyebut pernyataan Presiden Jokowi soal pelanggaran HAM berat tidak ada artinya bila tidak ada tindak lanjut yang lebih konkret.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesalkan Jokowi

11 Januari 2023

Kilas Balik 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesalkan Jokowi

Sebanyak 12 kasus pelanggaran yang terjadi masa lalu dilaporkan Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat ke Jokowi. Bagaimana bisa terjadi? Ini kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Peristiwa 1965 hingga Petrus

11 Januari 2023

12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Peristiwa 1965 hingga Petrus

Presiden Jokowi mengakui soal adanya 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Baca Selengkapnya

Sebut Peristiwa 1965 Bukan Kasus PKI, Mahfud Md: Jangan Menuduh Menghidupkan Komunis

11 Januari 2023

Sebut Peristiwa 1965 Bukan Kasus PKI, Mahfud Md: Jangan Menuduh Menghidupkan Komunis

Mahfud Md menekankan bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat pada 1965 bukan hanya kasus PKI. Kenapa?

Baca Selengkapnya