Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Didesak Tuntaskan Kasus Semanggi  

image-gnews
Puluhan mahasiswa melakukan aksi tabur bunga mempringati Tragedi Semanggi I di Kampus Atma Jaya, Jakarta, Jumat (13/1). Mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus tragedi tersebut. TEMPO/Subekti
Puluhan mahasiswa melakukan aksi tabur bunga mempringati Tragedi Semanggi I di Kampus Atma Jaya, Jakarta, Jumat (13/1). Mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus tragedi tersebut. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta turun tangan menyelesaikan kasus penembakan warga sipil dalam tragedi Semanggi. Hingga kini, kasus itu mengalami stagnasi, karena berkas yang sudah ada di Jaksa Agung tak dapat diproses. Jaksa beralasan, aparat pelaksana di lapangan telah diadili di Pengadilan Militer. Belum terbentuknya Pengadilan Hak Asasi Manusia AdHoc untuk peristiwa tersebut juga menghambat penyelesaian kasus tersebut.

"Harus ada keberanian dari Presiden. Karena hingga kapan pun, Jaksa Agung, yang berada di bawah Presiden, tak akan bergerak jika tak ada utusan Presiden," kata Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Muhammad Daud Berueh, di kampus Atmajaya Jakarta, Selasa, 13 November 2012.

Hari ini, Selasa, 13 November 2012, puluhan mahasiswa dari Senat Fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Atmajaya, Sekolah Tinggi Filsafat Drikarya, Eksponan Mahasiswa 1998, korban tragedi Semanggi, serta KontraS, mengadakan aksi "Menolak Lupa Memperingati 14 Tahun Tragedi Semanggi".

Aksi diawali orasi di kampus Atmajaya Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan acara tabur bunga di pelataran parkir kampus. Kemudian, orasi akan dilanjutkan di kompleks Kejaksaan Agung, serta diakhiri misa untuk kemudian kembali di kampus.

Dalam aksi tersebut, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa juga diharapkan bisa mendesak presiden supaya menginstruksikan Jaksa Agung menyelesaikan kasus Trisakti, kasus Semanggi, serta kasus pelanggaran HAM berat lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bagi Presiden sendiri, ini merupakan ujian. Ingat, periode Presiden tinggal dua tahun lagi. Kami menuntut Presiden membuktikan pernyataannya di depan Forum Internasional bahwa ia mau serius menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM berat," ujar Daud.

Tragedi Semanggi merujuk pada dua kejadian demonstasi soal pelaksanaan Sidang Istimewa MPR dalam kurun waktu 1998-1999. Akibat kejadian tersebut, belasan warga sipil tewas.

MUHAMAD RIZKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

41 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya aksi tabur bunga pada foto mendiang Yap Yun Hap Mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal ditembak pada Tragedi Semanggi II di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Pada 24 September 1999, Tragedi Semanggi II menewaskan mahasiswa UI, Yap Yun Hap. Upaya menuntut keadilan temui jalan buntu.


Angkat Kartu Merah di Aksi Kamisan, Ini Profil Sumarsih: Teguh Cari Keadilan untuk Anaknya

17 Februari 2024

Ibunda mendiang Bernardinus Realino Norma Irmawan (Wawan), salah satu korban dari Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih menghadiri acara tabur bunga di Universitas Atmajaya, Jakarta, Senin, 14 November 2022. Tabur bunga itu untuk memperingati 24 tahun Tragedi Semanggi I yang kasusnya sampai saat ini belum tuntas. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Angkat Kartu Merah di Aksi Kamisan, Ini Profil Sumarsih: Teguh Cari Keadilan untuk Anaknya

Unggahan di Aksi Kamisan terbaru Sumarsih mendapat komentar banyak pihak, salah satunya fotografer Darwis Triadi.


Pengunjung Konser Salam Metal Tulis Pesan Usut Kasus Penculikan Aktivis 1998

3 Februari 2024

Seorang peserta Konser Salam Metal Ganjar-Mahfud Menang Total menulis pesan berisi harapan kepada pasangan nomor urut 3 itu di sebuah mading yang diinisiasi Sat Set Movement di pelataran Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengunjung Konser Salam Metal Tulis Pesan Usut Kasus Penculikan Aktivis 1998

Pengunjung Konser Salam Metal Ganjar-Mahfud Menang Total bisa mengisi mading untuk dituliskan berbagai pesan dari masyarakat.


Profil Sumarsih Pencari Keadilan untuk Anaknya di Setiap Aksi Kamisan hingga 17 Tahun Ini

19 Januari 2024

Maria Catarina Sumarsih, ibunda dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas dalam peristiwa Semanggi I. TEMPO/Subekti
Profil Sumarsih Pencari Keadilan untuk Anaknya di Setiap Aksi Kamisan hingga 17 Tahun Ini

Kisah Sumarsih, pencari keadilan untuk putranya yang terbunuh pada Tragedi Semanggi I. Sumarsih salah seorang penggerak Aksi Kamisan.


Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

12 Desember 2023

Jaringan Solidaritas Korban untuk Kekerasan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 4 Mei 2023. Aksi Kamisan ke-772 tersebut bertemakan 25 Tahun Reformasi Tegakan Supermasi Hukum dan HAM. Massa aksi menuntut pemerintah berkomitmen menegakan agenda reformasi dan amanat konstitusi. Menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat secara menyeluruh. TEMPO/Subekti.
Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

Masalah HAM menjadi isu debat capres cawapres Pemilu 2024 hari ini. Apa saja pelanggaran HAM berat yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah?


Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Segera Gelar Rapat Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

12 Januari 2023

Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui usai pelantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Segera Gelar Rapat Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD menyampaikan Presiden Jokowi segera menggelar rapat khusus guna memastikan pemulihan korban pelanggaran HAM berat efektif


LPSK Harap Pengakuan Presiden Jokowi Bisa Naikkan Moral Korban Pelanggaran HAM Berat

12 Januari 2023

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
LPSK Harap Pengakuan Presiden Jokowi Bisa Naikkan Moral Korban Pelanggaran HAM Berat

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menilai pengakuan dari pemerintah tersebut dapat menaikkan moral para korban pelanggaran HAM berat masa lalu


KontraS Menyebut Pengakuan Pemerintah Terhadap Pelanggaran HAM Berat Hanya Pembaruan Janji Lama

12 Januari 2023

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023 yang menjadi Dewan Juri Udin Award. Foto: KontraS.org
KontraS Menyebut Pengakuan Pemerintah Terhadap Pelanggaran HAM Berat Hanya Pembaruan Janji Lama

KontraS menyebut pernyataan Presiden Jokowi soal pelanggaran HAM berat tidak ada artinya bila tidak ada tindak lanjut yang lebih konkret.


Kilas Balik 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesalkan Jokowi

11 Januari 2023

Presiden Joko Widodo menerima laporan terkait pelanggaran HAM masa lalu dari Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mahfud MD (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kilas Balik 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesalkan Jokowi

Sebanyak 12 kasus pelanggaran yang terjadi masa lalu dilaporkan Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat ke Jokowi. Bagaimana bisa terjadi? Ini kilas baliknya.


12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Peristiwa 1965 hingga Petrus

11 Januari 2023

Presiden Jokowi saat menerima Tim Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat yang menyerahkan hasil laporannya terhadap 12 kasus, pelanggaran HAM di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Peristiwa 1965 hingga Petrus

Presiden Jokowi mengakui soal adanya 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.