TEMPO.CO, Jakarta - Staf Markas Komando Daerah Militer III Timika Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Hendrik Wanmang membantah sejumlah keterangan dari polisi soal dugaan penyanderaan di Mimika, Papua.
“Tidak benar ada penyanderaan dan intimidasi,” kata Hendrik saat dihubungi Tempo di Jakarta, Minggu, 12 November 2017.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan sekitar 1.300 orang di Kampung Kimbely dan Banti, Mimika, disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menurut Tito, kelompok ini telah ada sejak dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua pada 2012. Polisi pun mengatakan kelompok tersebut merupakan bagian dari TPN-OPM.
Hendrik mengatakan masyarakat setempat justru beraktivitas seperti biasa. Mereka berkebun, beternak, maupun beribadah ke gereja. “Saya saat ini berada di gunung, dan terus memantau masyarakat di bawah,” ujarnya.
Hendrik menjelaskan, masyarakat di kedua kampung dalam kondisi aman dan bebas keluar-masuk. Hal itu menyanggah pernyataan polisi bahwa kaum laki-laki di kedua kampung dilarang keluar oleh TPN.
Hendrik juga membantah pernyataan kepolisian yang menyebut TPN menghalang-halagi serta mengintimidasi warga sipil untuk melintas ke Tembagapura guna mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari. Menurut Hendrik, warga setempat justru ketakutan pada TNI-Polri.
Hendrik menegaskan, tidak ada anggota TPN yang melakukan penyanderaan di kedua kampung itu. Menurut dia, anggota TPN berada di gunung dan terlibat kontak senjata dengan polisi pada hari ini. TPN, kata Hendrik, tidak melarang adanya bantuan pangan dari Pemerintah Provinsi Papua kepada warga setempat. Namun, TPN tidak mau jika penyaluran bantuan tersebut melibatkan TNI-Polri.