KPK Belum Bicara Soal Penahanan Setya Novanto

Jumat, 10 November 2017 19:40 WIB

Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan ruang sidang seusai bersaksi dalam sidang kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 November 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap apakah akan menahan Setya Novanto atau tidak pasca-penetapan Ketua DPR itu sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.

"Kita fokus ke pemeriksaan saksi dulu," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 November 2017. Febri memastikan KPK akan memeriksa Setya Novanto.

"Nanti akan kami agendakan juga pemeriksaan tersangka, hal-hal lain terkait pelaksanaan penyidikan akan kami informasikan" kata dia. Adapun soal penahanan tersangka, menurut Febri akan dilakukan sama seperti kasus-kasus lainnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengumumkan penetapan tersangka atas Setya Novanto. Penetapan tersangka ini setelah sebelumnya beredar surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Setya Novanto.

Baca juga: Jadi Tersangka, Setya Novanto Bakal Ajukan Lagi Praperadilan

Advertising
Advertising

Dalam proyek e-KTP, Setya Novanto selaku anggota DPR RI 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus, Irman, Sugiharto dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain sehingga diduga merugikan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan proyek senilai Rp 5,9 triliun.

Setya Novanto disangka melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Setya sebelumnya juga sudah pernah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus yang sama pada 17 Juli 2017. Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2012.

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Telah Kirimkan SPDP untuk Setya Novanto

Namun pada 29 September 2017, status tersangka Setya Novanto gugur. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya