SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

Jumat, 10 November 2017 08:10 WIB

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, di kantor YLBHI, Jakarta, 27 September 2017. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa mengatakan terbitnya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang merupakan indikasi perseteruan antara KPK dan Polri atau banyak disebut Cicak versus Buaya jilid 4.

“Pertama (kasus) Bibit-Chandra, kedua Novel, ketiga BW, AS, Novel, dan keempat yang sekarang. Mulai dari penyerangan thdp Novel, kriminalisasi Novel, Angket KPK, sekarang kriminalisasi pimpinan,” Alghiffari.

Alghiffari mengatakan kuat dugaan pelaporan ketua dan wakil ketua KPK ini sebagai upaya menghentikan kasus megaproyek yang tengah diusut oleh komisi antirasuah ini. Apalagi kasus dugaan korupsi e-KTP tengah menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.

Baca juga: SPDP 2 Pimpinan KPK, Kapolri Minta Penyidik Cari Saksi Ahli Lain

“Satu, laporan terhadap pimpinan KPK diduga kuat bertujuan untuk menghambat proses penyidikan kembali kasus korupsi eKTP yg diduga dilakukan oleh SN,” ujar Alghiffari Aqsa saat dihubungi Tempo, Kamis 9 November 2017.

Advertising
Advertising

Kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya ada kasus Bibit dan Chandra atau Cicak Buaya Jilid I. Bibit dan Chandra dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan melanggar Pasal 421 KUHP. Namun, kasus ini dihentikan karena terbukti merupakan kriminalisasi.

Masih menurut Alghiffari, kriminalisasi terhadap pimpinan KPK merupakan bentuk obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi proses hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Point kedua adalah SPDP tersebut bukan sepengetahuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Harusnya, kasus sensitif seperti ini ada atensi dan dilaporkan ke Kapolri terlebih dahulu.

“Kapolri perlu menyelidiki apakah ada personelnya yang insubordinasi dan melampaui wewenang,” kata dia.

Baca juga: Polisi Terbitkan SPDP, Ketua KPK: Kasus E-KTP Jalan Terus

Alghiffari menilai, apa yang sudah dilakukan oleh pimpinan KPK bukanlah bentuk dari penyalahgunaan wewenang dan pembuatan surat palsu seperti yang dituduhkan oleh tim kuasa hukum Setya Novanto.

“KPK harus lanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsinya, terutama kasus e-KTP. Laporan terhadap pimpinan hanyalah nuisance effect atau gangguan saja,” ujar Alghiffari.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membantah jika terbitnya SPDP itu merupakan bentuk panasnya hubungan antara KPK dan Polri. "Enggak (ada kejadian cicak versus buaya)," kata Tito di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 November 2017.

TIKA AZARIA

Berita terkait

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

3 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

4 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

8 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

16 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

21 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

22 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

22 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

1 hari lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya