Polisi Nilai Tak Perlu Membentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

Senin, 6 November 2017 15:32 WIB

Istri penyidik KPK Novel Baswedan, Rina Emilda menunjukkan foto kondisi Novel Baswedan dan surat permintaan bertemu Presiden RI Joko Widodo, saat memberikan keterangan kepada awak media, di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 28 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto mengatakan saat ini kepolisian melakukan evaluasi dalam proses pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kepolisian tengah menelusuri berbagai alternatif dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Ya kan segala sesuatunya itu pasti ada evaluasi. Apabila beberapa alternatif itu tidak bisa dibuktikan setelah diupayakan pembuktiannya tentu dicari alternatif lainnya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, 3 November 2017.

Menurut Rikwanto, rencana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) tak perlu dilakukan. Sebab, hal itu akan menimbulkan risiko adanya tren pembentukan TGPF lainnya, jika para korban tindak pidana merasa kasusnya diusut cukup lama oleh kepolisian.

Baca juga: Saut Situmorang Ragukan Efektivitas TGPF Novel Baswedan

"Jadi bukan hak spesial kasus Novel ini saja. Semua orang punya hak yang sama. Penyidik itu sungguh-sungguh dan bantulah memberikan informasi yang signifikan kalau perlu agar kasus ini cepat terungkap," ujarnya.

Advertising
Advertising

Rikwanto berharap agar koalisi masyarakat sipil yang mewacanakan TGPF untuk aktif memberikan berbagai informasi baru kepada Polri agar semakin mempercepat penyelesaian kasus Novel.

"Jadi jangan punya informasi, punya bahan bagus untuk mengungkap tapi dipegang saja dengan alasan nanti TGPF saya buka. Itu namanya malah menghambat, malah lama," ucapnya.

Rikwanto menegaskan kepolisian serius menangani kasus Novel. Namun, upaya pemeriksaan kepolisian terhadap puluhan saksi, ratusan CCTV dan para saksi ahli masih belum menemukan titik terang. Kepolisian juga telah melakukan berbagai investigasi dan olah tempat kejadian perkara berulang-ulang.

"Memang belum ketemu. Dan itu natural saja dalam proses penyelidikan. Makanya ke depan kita akan buka lagi ruang alternatif lain untuk membuka cakrawala baru di mana mulainya penyelidikan ini," kata Rikwanto.

Penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan sudah lebih dari 200 hari, tapi hingga kini, kepolisian belum menemui titik terang. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan kepolisian kesulitan mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Baca juga: Soal Novel Baswedan, Jokowi Jangan Hanya Mendengar dari Kapolri

Ari Dono mengatakan kasus ini serupa dengan kasus dengan pola tabrak lari yang sulit untuk diungkap. Ari Dono bercerita, kasus tabrak lari ada yang empat tahun baru tertangkap pelakunya. “Puluhan saksi diminta keterangan tapi belum menunjukkan peristiwa itu terbuka," kata Ari Dono.

Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Ia diserang menggunakan air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

14 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

11 jam lalu

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

13 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

16 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

5 hari lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

5 hari lalu

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.

Baca Selengkapnya