Temui Jokowi, Persekutuan Gereja Pentakosta Doakan UU Ormas
Reporter
Istman Musaharun Pramadiba
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 3 November 2017 15:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan untuk menyampaikan bahwa mereka menerima penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Massa (Perpu Ormas) yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi UU Ormas. Ketua Umum PGPI Jacob Nahuway mengatakan bahwa persekutuannya mendoakan yang terbaik untuk penerapan aturan itu.
"Tadi kami singgung bahwa gereja-gereja (pentakosta) mendoakan supaya UU Ormas bisa diterima masyarakat, agama, aliran, dengan legowo," kata Jacob saat ditanyai awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 3 November 2017.
Baca: Poin-poin Revisi Usulan Fraksi Demokrat untuk UU Ormas
Pengesahan Perpu Ormas menjadi UU Ormas ditentang keras beberapa pihak. Banyak yang beranggapan bahwa aturan baru itu terlalu kejam menghukum ormas maupun anggotanya. Di antaranya mengenai mekanisme pengadilan yang dihilangkan dalam proses pembubaran ormas.
Beberapa fraksi di DPR dan kelompok masyarakat mendesak aturan itu untuk direvisi. Sejauh ini pemerintah pusat mempersilakan jika aturan itu mau direvisi.
Baca juga: PPP Ajukan Usul Revisi Perpu Ormas
Jacob mengatakan organisasinya memandang positif UU Ormas yang belum lama disahkan itu. Namun, jika akan direvisi pemerintahan Jokowi, pihaknya akan menghormati proses yang berjalan.
"Dalam ajaran Kristen, pemerintah itu wakil Allah. Jadi, bagaimana kami menghargai Allah kalau kami tidak menghargai pemerintah yang kelihatan," ujar Jacob.