Yorrys Dorong KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Setya Novanto

Jumat, 3 November 2017 14:33 WIB

Wakil Ketua Umum Golkar Yorrys Raweyai mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 9 Mei 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya, Yorrys Raweyai, kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 3 November 2017. Yorrys diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan keterangan palsu dengan tersangka Markus Nari.

Seusai pemeriksaan, Yorrys mengatakan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membuat elektabilitas Golkar semakin terpuruk. Karena itu, Yorrys mendukung KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru (sprindik) terhadap Novanto.

Baca: Elektabilitas Partai Golkar Turun, Yorrys: Kita Berdosa...

"Harus kita dorong. KPK ini memiliki spesialisasi dan kemampuan extraordinary. Mau jadi apa bangsa ini? Korupsi ini sudah darurat. Perlu kita dukung ini (sprindik baru)," ucap Yorrys di gedung KPK, Jakarta.

Yorrys menekankan pentingnya revitalisasi kepengurusan partai dari para kader-kader yang terlibat skandal korupsi dalam rapat pimpinan nasional di Balikpapan lalu. "Ini kan saya tanyakan. Gimana ini, masak orang yang sudah inkrah koruptor gitu, sudah dalam penjara, bisa menggunakan haknya untuk melakukan kegiatan organisasi. Kan, sudah enggak sehat partai ini," ujarnya.

Simak: Yorrys Pertanyakan Dasar Pencopotan Dirinya dari Pengurus Golkar

Menurut Yorrys, seharusnya Golkar mendukung prinsip pemberantasan korupsi demi mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Korupsi dinilai sebagai hal yang darurat untuk segera ditangani. "Bila perlu, (pemerintah) membuat perpu. Anda lihat, dari hasil survei dan korupsi yang dilakukan politikus, ini yang paling buruk. Kami memberikan dukungan kepada KPK untuk segera menuntaskan ini," tuturnya.

Kasus korupsi e-KTP, kata Yorrys, berimplikasi luas karena mempersulit masyarakat memperoleh KTP sebagai salah satu hak dasar warga negara Indonesia. "Kami buat survei kepada masyarakat, Anda tahu bahwa sekarang susah sekali dapat e-KTP karena dikorupsi Partai Golkar. Anda sedih enggak tuh," ucapnya.

Lihat: Eks Tentara Masuk Golkar, Roem Kono: Historis Ada Kedekatan

Selain itu, ujar Yorrys, publik akan menilai Golkar sebagai partai yang mempertahankan para kadernya yang terlibat kasus korupsi. "Enggak bisa partai ini dipimpin orang-orang ini. Kami akan lakukan perlawanan. Itu saya dan teman-teman yang lain," tuturnya.

Yorrys sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar. Namun, karena dianggap berseberangan dengan Setya Novanto, ia dipecat dari jabatannya pada 2 Oktober 2017. Posisi Yorrys Reweyai digantikan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Eko Wiratmoko.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya