TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Partai Golkar Yorrys Raweyai mengaku prihatin dengan kondisi partainya. Dia menilai Partai Golkar harus diselamatkan, sebab elektabilitasnya terus merosot di bawah kepemimpinan Ketua Umum Setya Novanto.
"Saya ingin ingatkan semua teman-teman, kalau tidak diselamatkan kita berdosa pada publik semua dan Golkar," kata Yorrys seusai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017. Yorrys dipanggil sebagai saksi karena diduga menghalangi pemeriksaan tersangka korupsi e-KTP Markus Nari.
Baca: Diperiksa KPK, Yorrys Ditanya Markus Nari sampai Setya Novanto ...
Yorrys sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Partai Golkar. Namun karena dianggap berseberangan dengan pengurus DPP Golkar, ia didepak Ketua Umum Setya Novanto dari jabatan itu sejak 2 Oktober 2017. Letnan Jenderal (Purn.) Eko Wiratmoko menggantiian Yorrys.
Yorrys mengaku ditanya penyidik mengenai mekanisme internal Partai Golkar. "Saya hanya ditanya gimana mekanisme organisasi, karena saya sebelumnya menjabat Korbid Polhukam dan memahi bidang hukum di partai," ujarnya.
Hasil kajian tim elektabilitas Partai Golkar menunjukkan elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu turun dari 16 persen menjadi 11 persen. Tim yang berasal dari internal Partai Golkar itu menyatakan ada beberapa faktor penyebab penurunan elektabilitas itu, di antaranya adalah terjeratnya Setya Novanto dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dan tidak berjalannya roda partai di daerah.
Baca juga: Setya Novanto Pecat Yorrys, Doli Kurnia: Golkar ...
Dalam Musyawarah Nasional Golkar di Yogyakarta dua tahun lalu, kata Yorrys, partai sepakat untuk memberantas korupsi, disamping mendukung Jokowi sebagai presiden. "Maka kalau ada kasus ini (korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto), jangan lembaga ini yg dikorbankan, enggak ada urusannya," kata Yorrys.
Yorrys mengaku sempat menanyakan Setya Novanto yang dipanggil KPK berkali-kali tapi tidak pernah datang. "Apa bisa begitu, jadi saksi tapi gak datang?" Penyidik itu, kata Yorrys, mengatakan bahwa saksi bisa dijemput paksa oleh KPK jika terus mangkir karena undang-undang mengaturnya.
Yorrys bertanya lagi, "Lah, itu Setya Novanto sudah dua kali ga datang gimana?" Namun penyidik hanya menjawab, "Saya bukan penyidik di bidang itu," kata Yorrys sambil sedikit tertawa, menirukan kata-kata penyidik KPK.