Selain Disangka Sebar Konten Pornografi, TG Menghina Jokowi

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 3 November 2017 11:41 WIB

Ilustrasi penjahat digital atau cyber crime. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penyebar konten pornografi, TG, juga disangka menghina Presiden Joko Widodo. "Ia juga ditangkap karena mencemarkan nama baik pejabat negara, artis, dan kelompok masyarakat lain," ujar Kepala Subbagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 3 November 2017.

Satuan Tugas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap TG pada Selasa, 31 Oktober 2017, di sekitar Sarinah, Jakarta Pusat.

Baca: Polisi Tangkap Penyebar Konten Pornografi Sesama Jenis

TG diduga menyebarkan hinaan melalui video yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya. "Yang kami khawatirkan adalah konten asusila sesama jenis," ucap Susatyo.

Saat ditangkap, TG berontak dan berteriak mengaku pengidap human immunodeficiency virus (HIV). Polisi lalu membawa TG ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Barat. "Sempat dirawat dulu di sana sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Polri," tutur Susatyo.

Baca juga: Eks Juru Bicara HTI Sebut Penghina Ibu Negara...

Dari tangan tersangka penghina Presiden Jokowi itu, polisi menyita ponsel, laptop, kamera, dan beberapa barang lain.

TG dikenai Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar. Ia juga dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

5 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

22 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya