Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul. Tempo/Rezki A.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan lembaganya tengah mendalami dugaan perusakan barang bukti oleh dua perwira kepolisian, yang sempat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. Martinus menyebutkan dua perwira itu telah bertugas selama sembilan tahun, kemudian dikembalikan ke Polri karena masa kerja keduanya di KPK telah habis.
"Pada prinsipnya kan kita selalu melakukan cross check terhadap informasi yang berkembang. Penting bagi kami sebenarnya karena ini hubungan antara kelembagaan dan yang bersangkutan ada di KPK," katanya di Mabes Polri pada Selasa, 31 Oktober 2017.
Dua mantan penyidik KPK dari Polri yang disebut terlibat adalah Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun. Mereka diduga merusak dokumen catatan keuangan dua perusahaan milik Basuki Hariman, yakni PT Impexindo Pratama dan PT Aman Abadi Nusa Makmur. Buku catatan keuangan itu disita penyidik saat membongkar suap Basuki ke Patrialis Akbar pada akhir Januari 2017.
Martinus mengatakan pihaknya mengharapkan bisa mendapat penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK berkaitan dengan dugaan perusakan barang bukti tersebut. Tujuannya, meluruskan informasi yang telah beredar di publik saat ini.
Hingga saat ini, menurut Martinus, informasi dugaan perusakan dan penghilangan barang bukti belum dikonfirmasi lebih lanjut oleh KPK. Polri nantinya juga akan meminta klarifikasi kepada kedua perwira tersebut.
"Tentu kita akan cross check yang bersangkutan, kita akan dalami. Namun, karena dua perwira tersebut ada di KPK, maka tentu KPK berkepentingan untuk menjelaskan apakah memang benar atau tidak," ucapnya.
Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
2 jam lalu
Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
9 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024