Kemendagri Berharap Revisi UU Ormas Selesai Sebelum Juni 2018

Selasa, 31 Oktober 2017 13:36 WIB

Suasana saat anggota Dewan melakukan Walk Out pada Rapat Paripurna DPR RI pengesahan UU Ormas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo berharap Dewan Perwakilan Rakyat bisa memasukkan revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan dalam Program Legislasi Nasional 2018. Pemerintah berharap revisi UU ini bisa selesai sebelum pertengahan 2018.

"Ya jangan sampai terlambat gitu juga. Juni 2018 pilkada serentak, Juli sudah masuk tahapan pemilihan presiden, kalau bisa sebelum itu," kata Soedarmo di kantornya, Selasa, 31 Oktober 2017.

Soedarmo memperkirakan revisi UU Ormas tidak akan memakan waktu lama lantaran substansi yang akan diubah sedikit. Paling lambat, kata dia, sudah selesai dalam dua kali masa sidang di DPR.

Baca: Mendagri Janji Tak Ada Pembubaran Ormas Sebelum Revisi UU Ormas

Namun pemerintah akan menunggu Dewan memutuskan revisi UU Ormas menjadi inisiatif DPR. Sebab, tidak mungkin bila pemerintah yang menginisiasi perubahan tersebut. "Kan yang buat perpu kami, masak kami ajukan revisi sendiri. Kan tidak mungkin logikanya," kata Soedarmo.

Sebelumnya, Soedarmo menerima sejumlah pengurus Partai Demokrat yang menyerahkan naskah akademik dan catatan terkait revisi UU Ormas. Demokrat dan sejumlah partai memutuskan menyetujui undang-undang ini asalkan pemerintah mau segera memperbaikinya.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan partainya telah menugaskan kadernya yang duduk di Komisi Pemerintahan DPR untuk menjadi inisiator utama merevisi undang-undang ini. Ia menyerahkan sepenuhnya pada DPR dan pemerintah tentang bagaimana pola revisinya ke depan.

Baca: Mengapa SBY Akhirnya Ajukan Revisi UU Ormas

Hinca berujar Partai Demokrat menyoroti sejumlah substansi dalam UU ini yang harus diubah. Pertama terkait paradigma bagaimana negara memandang ormas, kedua tentang mekanisme peradilan, ketiga soal sanksi dan ancaman pidana, dan terakhir terkait penafsiran ideologi Pancasila.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR dari Demokrat, Fandi Utomo, menuturkan partainya berharap revisi undang-undang ini bisa selesai di masa sidang esok. "Yang penting pemerintah dan DPR sepakat cepat, tidak perlu berbulan-bulan, dan revisi terbatas sesuai kesepakatan awal," tuturnya.

Berita terkait

Banjir Kritik Setelah Pemerintah Melarang Aktivitas FPI

1 Januari 2021

Banjir Kritik Setelah Pemerintah Melarang Aktivitas FPI

Keputusan pemerintah yang melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) terus menuai kritikan dari sejumlah organisasi.

Baca Selengkapnya

UU Ormas Dasar Pembubaran FPI Bermasalah karena Hilangkan Mekanisme Peradilan

31 Desember 2020

UU Ormas Dasar Pembubaran FPI Bermasalah karena Hilangkan Mekanisme Peradilan

Usman Hamid menilai Undang Undang Ormas yang menjadi dasar yang digunakan pemerintah untuk membubarkan FPI telah bermasalah.

Baca Selengkapnya

FPI Dilarang, Pakar Hukum Kritik UU Ormas yang Khas Orde Baru

30 Desember 2020

FPI Dilarang, Pakar Hukum Kritik UU Ormas yang Khas Orde Baru

Menurut Feri Amsari, keputusan FPI dilarang imbas dari penerapan UU Ormas yang bermasalah sejak awal. Menurutnya, pelarangan ini khas Orde Baru.

Baca Selengkapnya

FPI Dibubarkan, Pakar: Idealnya Melalui Pengadilan, Bukan oleh Pemerintah

30 Desember 2020

FPI Dibubarkan, Pakar: Idealnya Melalui Pengadilan, Bukan oleh Pemerintah

Pemerintah dianggap punya banyak perangkat untuk menyikapi FPI, misalnya melalui KUHAP.

Baca Selengkapnya

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.

Baca Selengkapnya

Soal Izin FPI, Politikus PPP: Selesaikan Internal Saja Dulu

29 November 2019

Soal Izin FPI, Politikus PPP: Selesaikan Internal Saja Dulu

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri harus bersinergi.

Baca Selengkapnya

Komentari SKT FPI, Puan Maharani: Pemerintah Tidak Takut

28 November 2019

Komentari SKT FPI, Puan Maharani: Pemerintah Tidak Takut

Puan menjelaskan proses pemberian izin ormas, termasuk SKT FPI harus dilakukan secara benar sehingga tidak asal-asalan.

Baca Selengkapnya

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.

Baca Selengkapnya

Wiranto Akui Tak Mudah Kendalikan Ormas

13 September 2019

Wiranto Akui Tak Mudah Kendalikan Ormas

Menurut Wiranto, tak semua ormas memiliki tujuan yang baik sehingga perlu upaya-upaya mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Buntut Sidang HTI, Prof Suteki Siap Berdamai dengan Rektor Undip

28 Agustus 2019

Buntut Sidang HTI, Prof Suteki Siap Berdamai dengan Rektor Undip

Prof Suteki membuka pintu musyawarah mufakat untuk kasus pelucutan jabatannya di Undip.

Baca Selengkapnya