Mengapa SBY Akhirnya Ajukan Revisi UU Ormas

Selasa, 31 Oktober 2017 06:35 WIB

Presiden Jokowi menjamu Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Kepresidenan, Jakarta, 27 Oktober 2017. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memaparkan sikap partainya mengapa akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang. Ia juga memaparkan mengapa akhirnya memilih menyusun naskah akademik usulan revisi UU Ormas ketimbang mengeluarkan petisi.

Menurut SBY, sikap partainya itu semata karena ingin UU Ormas direvisi, selain juga karena pemerintah berjanji memperbaikinya. Partai Demokrat, kata SBY, mengajukan revisi UU Ormas karena menginginkan negara yang maju, aman dan damai, serta melindungi hak rakyat.

BACA:Bertemu Jokowi, SBY Singgung Pertemuan Gubernur Papua dan Kepala BIN

SBY mengingatkan bahwa pemerintah harus memperlakukan ormas sebagai mitra karena banyak ormas yang berkontribusi untuk lingkugan, perlindungan konsumen dan pemberantasan korupsi. "Negara punya amanah konstitusi untuk mengatur negeri ini agar keamanan ketertiban negara terjaga," kata SBY.

Karena itu, menurut SBY, kalau memang ada ormas yang menyimpang dari ketentuan maka pemerintah harus melakukan pembinaan dan kalau ada yang melanggar hukum maka pemerintah harus mengenakan sanksi tegas.

Advertising
Advertising

"Ada yang bertanya pada saya bagaimana kalau ada ormas yang tidak mengakui Pancasila dan ingin ganti dengan paham lain, bertentangan dengan konstitusi, melawan hukum, dan melakukan kejahatan, Demokrat setuju dan mendukung tindakan tegas negara," katanya.

BACA: Mendagri Janji Tidak Ada Pembubaran Sebelum Revisi UU Ormas

Partai Demokrat merupakan salah satu dari tiga partai yang menerima Perpu Ormas untuk ditetapkan menjadi undang-undang namun dengan catatan dan permintaan revisi. Selain itu, ada juga Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa yang juga bersikap serupa. Sedangkan, tiga partai yang tegas menolak Perppu untuk disahkan menjadi undang-undang yakni, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional.

SBY sendiri memastikan naskah akademik revisi UU Ormas akan diserahkan ke negara. " Dalam hal ini pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk DPR. Kalau bisa hari ini kalau sudah siap, paling lambat besok," kata SBY.

Dalam naskah akademik tu, SBY menyampaikan tiga poin dalam Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang harus direvisi.

BACA: 3 Usulan SBY Soal Revisi UU Ormas

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Hari Batik Nasional: Ditetapkan oleh SBY hingga Pesan Jokowi

34 hari lalu

Hari Batik Nasional: Ditetapkan oleh SBY hingga Pesan Jokowi

Hari Batik Nasional pada hari ini 2 Oktober bersamaan ditetapkannya Batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh Unesco 2 Oktober 2009.

Baca Selengkapnya

SBY Diundang Bill Gates di Forum Perang Melawan Malaria Sedunia

57 hari lalu

SBY Diundang Bill Gates di Forum Perang Melawan Malaria Sedunia

HUT Partai Demokrat mulanya direncanakan digelar lebih meriah. Namun, hal itu urung dilakukan karena SBY dijadwalkan menghadiri forum internasional.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Demokrat AHY Salat Idul Adha di Istiqlal, Siapkan Kurban 14 Sapi

17 Juni 2024

Ketua Umum Demokrat AHY Salat Idul Adha di Istiqlal, Siapkan Kurban 14 Sapi

Daftar penyumbang kurban sapi untuk Idul Adha 1445 H, selain Ketua Umum AHY, ada pengurus Partai Demokrat lainnya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

14 Mei 2024

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal

Baca Selengkapnya

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

9 Mei 2024

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.

Baca Selengkapnya

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

8 Januari 2022

Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.

Baca Selengkapnya

Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

6 Januari 2022

Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.

Baca Selengkapnya