Susno Duadji Bela Gubernur Babel Soal Izin Pertambangan Rakyat

Minggu, 29 Oktober 2017 12:34 WIB

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Panglima Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Susno Duadji membela Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan terkait dengan penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) bagi masyarakat penambang di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Sebelumnya, penerbitan izin itu dikritik sejumlah kelompok masyarakat karena dinilai tidak berada dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR). Kelompok masyarakat itu mengaku menemukan kejanggalan karena ada beberapa tahapan penerbitan IPR yang tidak dilalui.

Baca: Begini Polisi Bekuk 24 Penambang Timah di Pulau Putri di Bangka

"Jangan kejanggalannya yang kita lihat. Justru yang patut kita hargai adalah keberanian Gubernur Babel untuk membuat suatu keputusan yang memihak kepada rakyat. Masalah tambang rakyat sudah ditunggu sejak Indonesia merdeka, tapi tidak muncul-muncul," ujar Susno kepada Tempo, Minggu, 29 Oktober 2017.

Menurut Susno, karena peraturan yang ditunggu tidak kunjung keluar, akhirnya tambang rakyat dianggap tidak ada sehingga kalau ada rakyat menambang dianggap ilegal dan akan ditangkap dan dipenjara. "Hal ini tidak adil karena konglomerat, BUMN, swasta, dan perusahaan asing menambang di kampung halaman mereka, di depan mata mereka. Rakyat menonton hasil bumi dan kekayaan mereka dikeruk. Adilkah ini," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Simak: Marak Tambang Timah Ilegal di Babel, Siapa Tanggung Jawab?

Susno menuturkan pemimpin yang bijak dan berani serta memihak kepada rakyat harus mendapat dukungan. Masyarakat tidak bisa menunggu kalau aturannya tidak ada.

"Jangan cari kelemahan itu dan ini. Kalau kebijakan Gubernur Babel bertentangan dengan aturan, ya aturannya yang dicabut atau diubah. Buat aturan yang pro-rakyat," ujar dia.

Astrada, kata Susno, akan mengkaji dan mendorong penerbitan IPR bisa terlaksana. Dia juga meminta agar tidak ada pihak yang menghambat apa yang telah diputuskan Gubernur Bangka Belitung. "Ingat bahwa tambang rakyat itu juga bayar pajak, bayar retribusi, menjaga dan memelihara lingkungan hidup, menjaga keselamatan kerja," ucapnya.

Lihat: Pekerja Tambang Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba di Bangka

Menurut Susno, sudah saatnya rakyat menikmati kekayaan alamnya dan mendapat kesejahteraan dari negara. Untuk itu aparat dan masyarakat harus mensukseskan keputusan Gubernur Bangka Belitung tentang tambang rakyat. "Yang tidak setuju berarti orang tersebut senang melihat rakyat Babel miskin," ujar Susno.

Susno meminta pemain besar timah harus angkat kaki dari Bangka Belitung dan dihentikan penambangannya karena sudah cukup mengeruk kekayaan rakyat. "Pemain besar timah harus keluar dari Babel. Aparat harus memihak rakyat, jangan malah aparat memihak pemodal atau ikut bermain," ujar Susno Duadji.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

12 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

17 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

22 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

5 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

6 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

8 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya