Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Tambang Timah Ilegal di Babel, Siapa Tanggung Jawab?

image-gnews
Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May
Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di Pulau Bangka selama 10 terakhir. Belum adanya solusi yang jelas bagi pertambangan rakyat membuat aktivitas tambang timah liar semakin tidak terbendung.

Pengamat Pertimahan dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Bangka Belitung Bambang Herdiansyah mengatakan tidak adanya solusi bagi masyarakat menambang timah seolah-olah ada pembiaran dari pemerintah. Hasilnya masyarakat yang selalu disalahkan dan terkena penegakan hukum.

Baca juga: Ini Penyebab Tambang Liar Timah Masih Eksis di Pulau Bangka

"Tidak bisa menyalahkan masyarakat sepenuhnya. Masyarakat bisa menambang dengan aman hanya dengan IPR (Izin Pertambangan Rakyat). IPR sendiri hanya bisa diberikan diatas WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Di Bangka WPR belum ada. Sudah bertahun-tahun kondisi tambang timah rakyat ilegal dibiarkan tetap eksis," ujar Bambang kepada Tempo, Minggu, 26 Februari 2017.

Menurut Bambang, jika pihak Pemprov Babel punya itikad baik dan kemauan kuat membantu pertambangan timah rakyat, tidak akan ada tambang timah liar yang tumbuh membabi buta.
"Memfasilitasi masyarakat bekerja di wilayah izin usaha pertambangan BUMN juga bisa dilakukan ketimbang membiarkan masyarakat berhadapan dengan penegak hukum. Belum lagi kemunculan kolektor timah yang menampung timah ilegal hasil tambang rakyat. Kolektor juga harus dibasmi," ujarnya.

Baca pula:

Polisi Buru Pemilik Pasir Timah Ilegal di Bangka Tengah
Rusak Hutan, Polisi Razia Tambang Timah Liar Bangka ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Daerah Bangka Belitung Yan Megawandi mengatakan pihaknya sudah berupaya mencari solusi terkait tambang timah ilegal yang dilakukan masyarakat. Namun dia berdalih pelepasan kewenangan pertambangan baru diserahkan ke provinsi 3 Oktober 2017 lalu.

"Penyelesaian tidak bisa dilakukan sehari dua hari. Apalagi sejak timah ditetapkan bukan barang strategis, banyak kendala yang dihadapi. Belum lagi aturan di Undang-Undang minerba tidak mengatur secara spesifik dan memberi ruang untuk ditetapkan WPR, terutama untuk lokasi dan penggunaan peralatan. Ini sudah kita usulkan ke kementerian untuk disempurnakan," kata Yan.

Yan menambahkan pihaknya sudah membentuk tim dengan lima satuan tugas (Satgas) yang akan menyelesaikan tambang timah ilegal. Satgas tersebut akan menyelesaikan masalah aspek tata niaga ekonomi, regulasi, lingkungan hidup, tata ruang dan penegakan hukum.
"Kelima aspek tersebut saling berhubungan. Untuk itu semuanya kita kaji agar upaya penyelesaian tambang timah keseluruhan bisa dilakukan," katanya.

SERVIO MARANDA

Simak:
Raja Arab Datang, Pengamat: Jokowi Dapat 'Durian Runtuh' 
Raja Arab Datang, Kemana Partai-partai Islam?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

21 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

1 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

1 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

1 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

3 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

3 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

3 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

Kuasa hukum PT RBT menjelaskan kerja sama perusahaan tersebut dengan PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

3 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

16 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.