Peserta aksi tolak Perppu Ormas menggelar salat ashar berjamaah di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 24 Oktober 2017. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini, mengatakan partainya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) bukan karena pendukung anti-Pancasila.
Menurutnya penolakan itu lantaran PKS ingin Indonesia tetap menghormati proses hukum. "PKS cinta NKRI, PKS cinta Pancasila, PKS cinta konstitusi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.
Anggota Komisi Pertahanan ini menuturkan partainya tidak setuju Perpu ini karena tidak ada kegentingan yang memaksa pemerintah untuk menerbitkannya. Selain itu, undang-undang yang lama, yakni Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 telah lengkap mengatur tentang pembubaran suatu ormas.
"Kalau dirasa terlalu panjang pembubaran ormas, PKS lebih suka pemerintah mengusulkan direvisi saja UU-nya, diperpendek caranya, prosedurnya dan seterusnya," ucapnya.
Menurutnya Perpu Ormas ini dirasa bertentangan dengan prinsip-prinsip negara demokrasi karena mengabaikan lembaga pengadilan. "Kalau ada individu atau kelompok yang bertentangan dengan Pancasila, maka harus diselesaikan secara hukum atau dengan cara hukum supaya objektivitasnya dijaga," ujarnya.
"PKS sepakat siapa pun individu atau kelompok yang radikal dan terorisme tidak boleh hidup di negeri ini. Kita harus perangi tapi harus berdasarkan hukum, dengan cara hukum," tuturnya.
Bersama Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional, PKS tetap menolak Perpu Ormas hingga rapat paripurna DPR menyetujuinya lewat mekanisme voting. Tiga partai itu kalah lantaran tujuh partai lainnya yang ada di DPR RI mendukung Perpu ini untuk disahkan menjadi undang-undang.
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.