Alasan PKS Menolak Perpu Ormas karena Cinta Pancasila dan NKRI

Selasa, 24 Oktober 2017 21:38 WIB

Peserta aksi tolak Perppu Ormas menggelar salat ashar berjamaah di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 24 Oktober 2017. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini, mengatakan partainya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) bukan karena pendukung anti-Pancasila.

Menurutnya penolakan itu lantaran PKS ingin Indonesia tetap menghormati proses hukum. "PKS cinta NKRI, PKS cinta Pancasila, PKS cinta konstitusi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Baca: Muhammadiyah Gugat Perpu Ormas jika Disahkan Jadi Undang-Undang

Anggota Komisi Pertahanan ini menuturkan partainya tidak setuju Perpu ini karena tidak ada kegentingan yang memaksa pemerintah untuk menerbitkannya. Selain itu, undang-undang yang lama, yakni Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 telah lengkap mengatur tentang pembubaran suatu ormas.

"Kalau dirasa terlalu panjang pembubaran ormas, PKS lebih suka pemerintah mengusulkan direvisi saja UU-nya, diperpendek caranya, prosedurnya dan seterusnya," ucapnya.

Menurutnya Perpu Ormas ini dirasa bertentangan dengan prinsip-prinsip negara demokrasi karena mengabaikan lembaga pengadilan. "Kalau ada individu atau kelompok yang bertentangan dengan Pancasila, maka harus diselesaikan secara hukum atau dengan cara hukum supaya objektivitasnya dijaga," ujarnya.

Simak: Setya Novanto Tertidur di Tengah Paripurna Perpu Ormas

"PKS sepakat siapa pun individu atau kelompok yang radikal dan terorisme tidak boleh hidup di negeri ini. Kita harus perangi tapi harus berdasarkan hukum, dengan cara hukum," tuturnya.

Bersama Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional, PKS tetap menolak Perpu Ormas hingga rapat paripurna DPR menyetujuinya lewat mekanisme voting. Tiga partai itu kalah lantaran tujuh partai lainnya yang ada di DPR RI mendukung Perpu ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.

Baca Selengkapnya

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.

Baca Selengkapnya

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7

Baca Selengkapnya

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

5 Agustus 2022

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

PKS memuji Anies Baswedan yang mengubah nama rumah sakit jadi rumah sehat dengan mengatakan Puskesmas bukan Pusat Kesakitan Masyarakat.

Baca Selengkapnya