Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik menjadi Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2016. Sebelumnya, Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR, pada Desember 2015, terkait mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR, Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tertangkap kamera tengah tertidur saat menghadiri sidang paripurna DPR hari ini, Selasa, 24 Oktober 2017. Setya terlihat terkantuk-kantuk saat politikus Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menyampaikan sikap fraksinya terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas).
Meski menjadi ketua DPR, dalam sidang kali ini ia tidak bertugas memimpin persidangan. Sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon.
Setya duduk di kursi paling kiri di antara pimpinan DPR yang lain. Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan, yang ada di sisi Setya, tampak tidak sadar bahwa koleganya itu mengantuk.
Ini bukan kali pertama Setya terekam kamera sedang tertidur di tengah forum resmi. Setya sempat tertidur saat mengheningkan cipta dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Bali tahun lalu.
Tertidurnya Setya saat itu dibela orang dekatnya di Golkar, Nurul Arifin. Nurul berujar Setya mengantuk karena kurang tidur untuk menghadapi persaingan merebut kursi pimpinan partai berlambang beringin itu. "Beliau sehari tidur 2-3 jam saja," ucapnya di Bali, 15 Mei 2016.
Mudah tertidurnya Setya ini juga pernah ditanggapi rekannya di DPR, Fahri Hamzah. Menurut Fahri, kondisi itu akibat sejumlah penyakit yang diderita Setya.
"Orang itu (Setya Novanto) memang sakit. Pak Nov itu kelihatan sakitnya itu, suka tidur dia, berdiri aja ngantuk, apalagi duduk," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.
Meski diwarnai tertidurnya Setya Novanto, sidang paripurna DPR berjalan dengan lancar. Sidang kali ini akhirnya memutuskan Perpu Ormas disahkan menjadi undang-undang.