Isi Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari yang Jadi Dasar Hari Santri
Reporter
Kartika Anggraeni
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 22 Oktober 2017 14:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan ini didasari di tanggal tersebut pada 1945 pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari mendeklarasikan Resolusi Jihad.
Awal mulanya resolusi jihad diserukan untuk merespons NICA (Netherlands Indies Civil Administration) yang mencoba menjajah kembali Indonesia. KH Hasyim Asy'ari bersama dengan ulama lainnya wakil-wakil dari cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya pada 21- 22 Oktober 1945. Para ulama tersebut kemudian mendeklarasikan perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia sebagai perang jihad.
Baca juga: Ketua Umum PPP: Santri Wajib Berpolitik
Para santri dan pemuda berjuang dalam barisan Hisbullah yang dipimpin oleh H. Zainul Arifin. Sementara itu para kiai berada di barisan Mujahiddin yang dipimpin oleh KH Wahab Abdullah.
Isi dari Resolusi Jihad tersebut yakni, menegaskan bahwa hukum membela Tanah Air adalah fardhu ain bagi setiap islam di Indonesia. Tak hanya itu dalam Resolusi Jihad juga ditegaskan bahwa muslimin yang berada dalam radius 94 kilometer dari pusat pertempuran wajib ikut berperang melawan Belanda.
Setelah resolusi, para kiai membentuk barisan pasukan Sabilillah yang dipimpin oleh KH Maskur. Dua minggu setelah Resolusi Jihad tersebut terjadilah pertempuran 10 November 1945.
Baca juga: Di Hari Santri, Menteri Agama Ingin Pesantren seperti Mahad Ali
Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam memperingati Hari Santri Nasional ini mengingatkan pentingnya santri atau pemuda untuk tidak lupa terhadap sejarah bangsa Indonesia. Tak hanya itu ia juga mengatakan bahwa Pancasila dan Resolusi Jihad yang digaungkan oleh KH Hasyim Asyari mampu utnuk melahirkan nasionalisme di Indoensia. "Agama dan nasionalisme harus seiring sejalan dan saling menguatkan, bahkan Pancasila adalah perwujudan Alquran dan Islam itu sendiri dalam sila- silanya."