Ketua Panita Lelang E-KTP Akui Beberapa Kali Bertemu Andi Narogong

Jumat, 20 Oktober 2017 14:04 WIB

Sidang lanjutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Narogong kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, 20 Oktober 2017. Salah satu saksi yaitu Ketua DPR RI, Setya Novanto kembali tidak hadir dalam sidang kali ini. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Setyawan mengakui beberapa kali bertemu dengan Andi Narogong, terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pertemuan keduanya terjadi di sejumlah tempat di Jakarta. "Saya tak pernah kenalan secara langsung dengan Andi, tapi pernah melihat dia ada di ruang tunggu Pak Irman dan Pak Sugiharto," kata Drajat kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat, 20 Oktober 2017.

Keterangan itu disampaikan Drajat saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong. Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan Drajat menjabat sebagai ketua panitia pengadaan proyek itu.

Baca: Beredar Info Cetak E-KTP Instan, Ini Kata Kemendagri

Meski melihat Andi hadir di ruang tunggu Irman dan Sugiharto di kantor Kementerian Dalam Negeri, Drajat mengaku tak menanyakan apa-apa. "Saya tak pernah tanya juga kenapa orang ini (Andi) di sini," ujarnya.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Drajat Wisnu disebut ikut menerima aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Ia disebut menerima uang US$ 615 ribu dan Rp 25 juta.

Baca juga: Gamawan Fauzi Ungkap Pertemuan Adiknya dengan Terdakwa E-KTP

Dalam persidangan Irman dan Sugiharto pada 20 April 2017, Irman menegaskan ia sama sekali tidak menerima aliran dana e-KTP. Ia hanya menerima uang US$ 40 ribu dari Sugiharto dan sudah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Drajat kembali memberikan keterangan yang sama kepada majelis hakim.

Setelah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Drajat mengaku bertemu lagi dengan Andi di daerah Kemang Pratama, Jakarta Selatan. Saat itu Drajat mengaku disuruh Sugiharto bertemu dengan tiga konsorsium peserta e-KTP, yaitu konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Astra Graphia, dan Murakabi Sejahtera. "Tolong nanti ke Kemang Pratama untuk mengecek dokumen yang disiapkan konsorsium," kata Drajat menirukan perintah Sugiharto. Andi juga hadir dalam pertemuan itu.

Berita terkait

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

6 November 2018

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

23 Oktober 2018

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

Sebelumnya, terungkap fakta adanya nama minuman keras yang dijadikan kode untuk membagikan uang dari imbalan proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya

Bantah Keterangan Saksi, Hakim Tegur Keponakan Setya Novanto

23 Oktober 2018

Bantah Keterangan Saksi, Hakim Tegur Keponakan Setya Novanto

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, dianggap membantah tanpa mengungkapkan bukti atau alibi.

Baca Selengkapnya

Mantan Kepala PPATK akan Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP

9 Oktober 2018

Mantan Kepala PPATK akan Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung turut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya

4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

3 Oktober 2018

4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

Sidang E-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi digelar pada Selasa kemarin dan menghadirkan saksi antara lain Rita Widyasari dan Fayakhun.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Jaksa awalnya bertanya kepada Rita Widyasari apakah duit perusahaannya ada kaitannya dengan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

2 Oktober 2018

Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

Dalam perkara ini, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung didakwa turut berperan dalam korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Irvanto dan Made Oka didakwa terlibat korupsi proyek e-KTP sebagai perantara pemberi uang untuk Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis, Kuasa Hukum Menilai Setya Novanto Berpeluang Bebas

24 April 2018

Jelang Vonis, Kuasa Hukum Menilai Setya Novanto Berpeluang Bebas

Kuasa hukum Setya Novanto menganggap dakwaan jaksa tidak terbukti.

Baca Selengkapnya