Setuju Membahas Perpu Ormas, Sejumlah Fraksi DPR Beri Catatan

Senin, 16 Oktober 2017 16:00 WIB

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi pencabutan perpu ormas di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, 16 Agustus 2017. Aksi ini dilakukan karena para buruh menganggap perpu ormas yang diterbitkan membatasi peran buruh dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi dan ancaman bagi demokrasi. TEMPO/Yovita Amalia

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) dibahas lebih lanjut. Sejumlah fraksi menyetujuinya dengan catatan.

Fraksi Partai Amanat Nasional setuju membahas perpu ini. Namun Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menilai perpu ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Karena itu, ia meminta DPR mengundang pihak-pihak yang pro dan kontra untuk dimintai pendapat. “Sehingga fraksi bisa mengambil keputusan dengan bijaksana,” katanya dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2017.

Baca: Pemerintah dan DPR Lanjutkan Pembahasan Perpu Ormas ...

Juru bicara Fraksi Demokrat, Muhammad Afzal Mahfuz, mengatakan partainya setuju perpu tersebut dibahas lebih lanjut. Namun ia meminta pemerintah memegang teguh prinsip perlindungan hak asasi manusia serta kebebasan berekspresi dan berserikat.

Selain itu, Demokrat meminta pemerintah menjelaskan secara rinci tentang ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. Menurut Afzal, perpu ini bisa membuat Menteri Dalam Negeri serta Menteri Hukum dan HAM menjadi penafsir Pancasila. “Perpu ini memberikan kewenangan besar sehingga bisa menimbulkan masalah interpretasi Pancasila,” ujarnya.

Adapun juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Amirul Tamim, meminta pemerintah memperdalam ihwal "kegentingan yang memaksa", yang membuat pemerintah mengeluarkan perpu ini. “Ini perlu diperjelas agar tidak multitafsir,” ucapnya.

Baca juga: Yusril Minta MK Mempercepat Putusan Soal Perpu Ormas

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dinamika keberadaan ormas saat ini ada yang secara jelas melakukan tindakan yang sifatnya hendak mengubah Pancasila sebagai landasan konstitusi. “Telah menyusun rancangan undang-undang sendiri dan menyusun strategi serta metode pembentukan suatu negara,” tuturnya.

Tindakan ormas yang seperti itu, kata Tjahjo, tidak bisa diselesaikan menggunakan undang-undang yang lama lantaran tidak mengatur tentang perbuatan ormas tersebut. “Keadaan ini yang memaksa pemerintah harus mengatur dengan cepat agar tidak terjadi kekosongan hukum,” katanya.

Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali mengatakan, dengan kesepakatan ini, maka mulai besok komisinya mulai menggelar rapat dengar pendapat umum bersama sejumlah pihak. Komisi II akan mengundang 22 ormas, 18 pakar, dan mantan pengurus Hizbut Tahrir Indonesia.

Sedangkan dari pihak pemerintah, Komisi Hukum akan mengundang Kementerian Agama, Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. “Semuanya akan didengarkan 10 fraksi dan menjadi masukan untuk pendapat akhir dari fraksi-fraksi,” ujar politikus Partai Golkar ini.

DPR

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

21 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya