Pemerintah Minta BPJS Kesehatan Efisienkan Biaya Operasional

Reporter

Amirullah

Sabtu, 14 Oktober 2017 19:45 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan meminta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan efisiensi dalam biaya operasional. Ini dilakukan untuk mengurangi pengeluaran BPJS yang hingga kini neracanya masih tekor.

"Kami sedang mencari titik temu agar defisit BPJS segera diatasi," kata Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Ahmad Choesni, dalam siaran pers Kemenko PMK, Sabtu, 14 Oktober 2017.

Baca: BPJS Berjanji Tak Kurangi Pelayanan Meski Kembali Defisit

Pemerintah, kata dia, memahami ada masalah dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sisi penerimaan dan pengeluaran tidak seimbang. Namun, Choesni memandang defisit BPJS adalah tanggung jawab bersama, dan penyelesaian defisit harus diawali dengan pembenahan dari sisi BPJS juga. Karena itu, Choesni berharap BPJS bisa lebih efisien dalam menggunakan biaya operasioanal.

"Ada riset bahwa biaya operasional BPJS itu sekitar lima persen. Kami tanya, biaya operasionalnya bisa diturunin atau tidak? Jadi, ada dua hal yang harus kita lakukan, yakni penerima kita genjot dan pengeluaran kita tekan terus," ujar Choesni.

Selain hal itu, Choesni melihat dominasi biaya pelayanan kesehatan saat ini ada pada beban biaya penyakit katastropik, seperti jantung, paru-paru, kanker, cuci darah, hipertensi, yang porsinya yang sebesar 33 persen.

Baca juga: Tiap Tahun Defisit, BPJS Kesehatan Didorong Naikkan Iuran

Untuk menanggulangi katastropik ini dia meminta supaya ada gerakan-gerakan lain dari pemerintah seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), yang bersama-sama mempromosikan pentingnya kesehatan, supaya penyakit-penyakit seperti katastropik ini tidak terjadi.

Pemerintah sampai saat ini sudah berupaya mengatasi defisit BPJS. Salah satunya memberikan bantuan untuk peserta kelas 3 sebesar Rp. 23 ribu untuk 92.4 juta penduduk yang posisinya berada pada kelompok pendapatan 36 persen terendah. Choesni mengatakan hal ini adalah pemihakan pemerintah bagi peserta kurang mampu.

Advertising
Advertising

Selain itu, Kemenko PMK sesuai telah melaksanakan beberapa kali rapat koordinasi tingkat menteri bersama beberapa menteri terkait, misalnya Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dakam Negeri, Menteri Sosial, Kepala Bappenas, dan lainnya. Ini dilakukan untuk membahas Peraturan Presiden baru yang diprakasai oleh Kemenkes.

"Saat ini kami sedang membahas Perpres pasal per pasal dua pekan dua kali, setiap hari Rabu dan Jumat. Perpres ini saya harap mempunyai implikasi yang besar dan bisa selesai pada tahun 2017 ini," ujar Choesni tanpa merinci pasal-pasal yang dimaksud.

Sebelumnya Kemenko PMK juga telah melakukan rapat tingkat menteri pada Juli lalu. Hasil rapat tersebut memberikan opsi kebijakaan untuk mengalokasikan dana pada APBN-P 2017 sebesar Rp 3,6 triliun. Alokasi ini kebijakan guna pengendalian defisit BPJS Keseharan, antara lain kendali mutu dan kendali biaya, cost sharing, peran Pemerintah Daerah dalam pembiayaan melalui penggunaan pajak rokok, dan mengembalikan BPJS Kesehatan sebagai strategic purchaser.

"Hal yang terpenting sekarang adalah kontribusi pemerintah. Kami akan danai, tapi pemerintah akan melakukan pengawasan. BPJS harus terus menerus meningkatkan efisiensinya dan kualitas pelayanannya," ujar Choesni.

Berita terkait

Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

8 Februari 2021

Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan semua yang gagal bayar termasuk tagihan-tagihan sudah tidak ada lagi pada akhir 2020.

Baca Selengkapnya

Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

8 Februari 2021

Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

Bos BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan arus kas yang surplus ini ditunjukkan dengan pembayaran seluruh tagihan ke fasilitas esehatan tepat waktu.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

27 Januari 2021

Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

21 Januari 2021

Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

Kejaksaan Agung menyebut manajer investasi BPJS Ketenagakerjaan sama dengan Jiwasraya

Baca Selengkapnya

Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

19 Januari 2021

Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

Kejagung menaikkan status kasus dugaan korupsi di PT BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Selengkapnya

Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

19 Januari 2021

Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang 2020

Baca Selengkapnya

Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

18 Januari 2021

Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengalami penurunan sepanjang 2020

Baca Selengkapnya

Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

13 Januari 2021

Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mencatatkan penurunan jumlah peserta pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

8 Januari 2021

Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi telah menerima nama-nama calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

6 Januari 2021

Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Selasa 5 Januari 2021, dimulai dari kabar iuran BPJS Kesehatan kelas IIU yang resmi naik

Baca Selengkapnya