Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima sejumlah nama Calon Direksi dan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Nama-nama tersebut diajukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) untuk dipilih menggantikan Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan yang akan berakhir masa jabatannya pada 19 Februari mendatang.

“Setelah melalui proses panjang dan penuh kehati-hatian, pada tanggal 16 Desember 2020 Panitia Seleksi telah menyampaikan hasil seleksi kepada Presiden,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno lewat keterangannya, Jumat, 8 Januari 2021.

Berikut nama-nama calon Direksi BPJS Kesehatan:
1. Lily Kresnowati
2. Edwin Aristiawan
3. Ali Ghufron Mukti
4. Yulherina
5. Evi Afiatin
6. David Bangun
7. Mahlil Ruby
8. M. Yani
9. Andi Afdal
10. Albertus Kurniadi
11. Mundiharmo
12. Arief Witjaksono Juwono Putro
13. Ari Dwi Aryani
14. Eddy Sulistijanto
15. Fachrurrazi
16. Fadlul Imansyah

Sedangkan untuk nama-nama calon anggota Dewas BPJS Kesehatan, adalah sebagai berikut;

Mewakili unsur Pemerintah:
1. Alexander Zulkarnain
2. Regina Marina Wiwieng
3. Achmad Yurianto

Mewakili unsur pekerja:
1. Indra Yana
2. James Sagala
3. Eduard Parsaulian Marpaung
4. Siruaya Utamawan

Mewakili unsur pemberi kerja:
1. Tri Andhi Suprihartono
2. Iftida Yasar
3. Misbahul Munir
4. Inda Deryanne Hasman

Mewakili unsur tokoh masyarakat:
1. Ibnu Naser Arrohimi
2. HM Zulfikar

Pratikno menyebutkan, Presiden Jokowi akan memilih sendiri nama calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dari unsur Pemerintah. Sedangkan untuk calon anggota Dewas dari unsur lainnya telah diajukan Presiden kepada DPR RI melalui surat pada tanggal 29 Desember 2020.

“Telah dikirimkan kepada DPR dan sudah diterima oleh Sesjen DPR pada 30 Desember 2020. Kami sangat mengharapkan DPR untuk segera menindaklanjuti pemilihan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dalam waktu yang cepat ini,” ujarnya.

Nama-nama calon Anggota Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan dipilih oleh Pansel BPJS Kesehatan yang beranggotakan tujuh orang yang mewakili unsur Pemerintah dan unsur masyarakat.

Ketujuh anggota Pansel tersebut adalah Suminto (ketua merangkap anggota), Daniel Tjen (wakil ketua merangkap anggota), serta Hasbullah Thabrany, Krishna Jaya, Sudarso Kaderi Wiryomo, Yanuar Nugroho, dan Yulita Hendrartini sebagai anggota.

“Sejak tanggal 21 September tahun 2020 Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas dan Calon Direksi BPJS Kesehatan sudah mulai bekerja,” tutur Pratikno. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

1 jam lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

8 jam lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.


Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

9 jam lalu

Presiden Jokowi memeriksa kartu BPJS Kesehatan milik pasien saat melakukan inspeksi mendadak (sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

18 jam lalu

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.  Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu


BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dia klaim sudah baik.  Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


Anggota Dewan Minta Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan tak Bebani Masyarakat

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota Dewan Minta Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan tak Bebani Masyarakat

Anggota dewan meminta pemerintah mendesain dengan jelas sumber pembiayaan dari sistem Kelas BPJS Kesehatan yang baru


Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Berikut rincian fasilitas layanan KRIS pengganti kelas BPJS Kesehatan, mulai dari kriteria ruang rawat inap hingga daftar penyakit yang ditanggung.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.