Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum untuk mendaftarkan partai sebagai peserta Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu 14 Oktober 2017. TEMPO/Arkhelaus W.
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera resmi mendaftarkan diri menjadi peserta pemilihan umum 2019. Sambil berpawai, puluhan simpatisan partai mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 43 kontainer berwarna hijau dibawa untuk memenuhi persyaratan administrasi peserta pemilu.
Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal mengatakan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk verifikasi partai politik telah dilengkapi PKS. "Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di KPU, PKS menyampaikan dokumen 100 persen dari 34 provinsi," ujar Kamal di kantor KPU, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2017.
PKS, kata Mustafa, berusaha memenuhi lebih dari standar yang disyaratkan KPU. Misalnya, PKS menyiapkan lebih dari 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota. "Di tingkat kecamatan pun lebih dari persyaratan," kata Mustafa. Ia menyatakan PKS siap menjadi peserta pemilu pada 2019.
Mustafa optimistis kiprah PKS sejak 1999 menjadi modal partai tersebut lolos dalam verifikasi administrasi peserta pemilu 2019. PKS, kata dia, siap diverifikasi KPU. "(Untuk) kami memang hanya dilakukan verifikasi berkas, tidak seperti partai baru, akan dilakukan verifikasi faktual," ujarnya.
Setelah mendaftarkan partainya, Mustafa pun memuji sistem informasi partai politik (Sipol) yang dijalankan KPU. Menurut dia, ini adalah bentuk inovasi dan modernisasi sistem parpol di Indonesia. Namun ia meminta penerapan sistem ini tak disamaratakan di semua daerah. "Ada daerah yang sinyalnya redup dan listriknya byarpet sehingga tidak bisa disamakan," katanya.
Kamal menyerahkan kelengkapan pendaftaran didampingi sejumlah pimpinan DPP partai. Beberapa di antaranya Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman, Wakil Sekjen Abdul Hakim, anggota Komisi Pemerintahan DPR Fraksi PKS Sutriyono, Ketua DPP Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan Kurniasih Mufidayati, serta Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Iceu Hernawati.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.