Organisasi Sayap Golkar Laporkan Koran Tempo ke Dewan Pers
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 10 Oktober 2017 16:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sentral Organisasi Karyawan Swadiri (SOKSI) mengadukan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso ke Dewan Pers hari ini, Selasa, 10 Oktober 2017. Dalam suratnya SOKSI menyatakan pengaduan dilayangkan sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran etika pers dan peraturan terkait lain dalam pemberitaan Koran Tempo.
"Kami lihat ini sebuah motif jahat yang dilakukan secara masif, pembunuhan karakter terhadap ketua umum kami, Bapak Setya Novanto," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Erwin Ricardo Silalahi di kantor Dewan Pers, Jakarta pada Selasa, 10 Oktober 2017.
Baca: Dipanggil Polisi, Aiman Witjaksono: Sebaiknya Lewat Dewan Pers
Organisasi sayap Partai Golkar ini keberatan dengan pemberitaan kasus korupsi e-KTP yang dimuat di Koran Tempo dan situs tempo.co. Ada 10 tulisan yang dimuat dalam periode 2-9 Oktober 2017 yang dilaporkan. Beberapa tulisan di antaranya berjudul "Komisi Yudisial Akan Usut Putusan Kasus Setya" (edisi 2 Oktober 2017), "Bukti Keterlibatan Setya Menguat" (edisi 4 Oktober), "Suap e-KTP Diduga Diputar ke Luar Negeri" (edisi 5 Oktober 2017), "Setya Disebut Terima Hadiah dari Marliem" (7 dan 8 Oktober 2017), "Catatan FBI, Duit Rp 175 Miliar Masuk Rekening Johannes Marliem", dan lima tulisan lainnya.
Selain itu, SOKSI menyertakan kuis Tempo bertajuk "Setya Novanto, Gering atau Akting" dan cuitan Budi Setyarso di Twitter yang berbunyi "G30Setnov" dalam berkas laporannya. Erwin beralasan, hanya dokter yang boleh menentukan seseorang sehat atau sakit. Sedangkan cuitan Budi Setyarso di akun pribadinya dia nilai tak terpisah dari peran Budi sebagai pemimpin redaksi Koran Tempo.
Baca: Laporan Aris Budiman, Dewan Pers Koordinasi dengan Polisi
"Ini kan berkorelasi dengan kapasitas dia sebagai pemred dan terkait dengan pemberitaan yang dilakukan Tempo sebagai institusi," ujarnya.
Erwin mengatakan SOKSI juga sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Koran Tempo ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri selain ke Dewan Pers. " Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan ke kepolisian seperti yang dilakukan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman," kata Erwin.