Diperiksa KPK, Bupati Kukar Rita: Penjaranya Bagus, Kok

Selasa, 10 Oktober 2017 14:04 WIB

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Selasa, 10 Oktober 2017. Saat tiba di Gedung KPK, Rita mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya. "Diperiksa belum tahu apa, tapi penjaranya bagus kok," kata Rita di Gedung KPK, Jakarta.

Bupati penerima banyak penghargaan itu memuji Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur yang akan dihuninya setidaknya dalam dua puluh hari. Rumah tahanan itu berlokasi di gedung KPK Merah Putih Jakarta, yang diresmikan pada Jumat pekan lalu, 6 Oktober 2017.

Baca:
Bupati Rita Raih Banyak Penghargaan, Begini ...
Bupati Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK ...

Rita ditetapkan sebagai tersangka suap pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, kepada PT Sawit Golden Prima.

Penahanan terhadap Rita dilakukan setelah Bupati Kutai Kartanegara itu menjalani pemeriksaan di KPK. Rita mangkir dari panggilan sebelumnya.

Rita disangka menerima uang Rp6 miliar. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut uang suap itu diterima Rita pada Juli atau Agustus 2010 dan diberikan untuk pemberian izin lokasi kepada PT Sawit Golden Prima. Kepada Tempo, Rita membantah duit itu merupakan suap. Menurut Rita, uang Rp6 miliar itu hasil penjualan emas kepada Hery.

KPK juga menyita empat mobil Rita, yaitu Hummer tipe H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser. Mobil itu diduga hasil suap dan gratifikasi pemberian izin lahan perkebunan di daerah. Selain Rita Widyasari, tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.

Baca juga:
KPK: Kerugian Negara di Kasus BLBI Rp 4,58 Triliun
Polda Jatim Tangkap Penyebar Kebencian terhadap Presiden Jokowi

Rita menerima banyak penghargaan. Ia mendapatkan kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha yang langsung diberikan Presiden RI Joko Widodo pada 28 April 2015. Penghargaan itu diberikan kepada Rita karena dinilai serius menggarap pembangunan kesejahteraan keluarga dan masyarakat di wilayahnya.

Putri kedua Bupati Kukar terdahulu, Syaukani HR, itu juga pernah menerima penghargaan dari Pusat Kajian Negara sebagai salah satu inspirator pembangunan daerah pada 2017. Penghargaan itu diserahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

KARTIKA ANGGRAENI | SAIFULLAH S

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

10 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya