Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 28 September 2017 17:04 WIB

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Fahd El Fouz, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Al Quran divonis empat tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya selama 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa Fahd El Fouz telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta, apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan 3 bulan," kata Hakim Ketua Haryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis 28 September 2017.

Hakim juga memutuskan Fahd untuk tetap berada dalam tahanan KPK. "Dikurangi sebanyak masa tahanan yang sudah dijalani," ujarnya.

Baca juga: Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal

Advertising
Advertising

Fahd ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 27 April 2017 lalu, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Al-Quran yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 27 miliar. Kemudian pada 31 Agustus 2017, Jaksa penuntut umum KPK menyatakan Fahd bersalah karena terlibat menerima suap terkait dengan proyek di Kementerian Agama. Dari total suap Rp 14 miliar, jaksa menyatakan Fahd menerima Rp 3,4 miliar.

Jaksa menyebutkan penyuapan dilakukan untuk memengaruhi beberapa pejabat di Kementerian Agama untuk menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang tender pengadaan komputer, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang tender penggandaan Al-Quran 2011, serta memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia dalam tender penggandaan Al-Quran 2012.

Perbuatan tersebut dilakukan Fahd El Fouz bersama mantan anggota Badan Anggaran dan Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen.

Fahd El Fouz mengaku berterima kasih kepada majelis hakim karena vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. "Artinya nilai kejujuran saya dihargai," ujarnya.

Berita terkait

2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

13 Februari 2024

2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

Beredear video soal dugaan bagi-bagi uang oleh dua Caleg Golkar dari Dapil Bekasi dan Depok

Baca Selengkapnya

Caleg Golkar Ranny Fahd Arafiq Diduga Bagikan Uang di Depok dan Bekasi saat Masa Tenang

12 Februari 2024

Caleg Golkar Ranny Fahd Arafiq Diduga Bagikan Uang di Depok dan Bekasi saat Masa Tenang

Ranny Fahd Arafiq merupakan Caleg DPR RI dari Partai Golkar untuk Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Berani Pecat Saya, Berarti Golkar Bela Koruptor

26 Oktober 2017

Nusron Wahid: Berani Pecat Saya, Berarti Golkar Bela Koruptor

Terpidana korupsi pengadaan Al-Quran yang juga Ketua Umum AMPG, Fahd El Fouz, meminta Setya Novanto untuk menonaktifkan Nusron Wahid.

Baca Selengkapnya

Pengacara Benarkan Fahd Teken Surat Minta Nusron Wahid Dipecat

26 Oktober 2017

Pengacara Benarkan Fahd Teken Surat Minta Nusron Wahid Dipecat

Pengacara Fahd, Robi Anugrah, membenarkan kliennya menandatangani surat permintaan dari AMPG kepada Ketua Umum Golkar untuk memecat Nusron Wahid.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Korupsi Al Quran, KPK Analisis Putusan Fahd El Fouz

4 Oktober 2017

Kembangkan Korupsi Al Quran, KPK Analisis Putusan Fahd El Fouz

Fahd El Fouz telah menyebut sejumlah nama anggota DPR lain yang diduga terlibat dalam korupsi Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Siap Blak-blakan Soal Korupsi Proyek Al Quran

2 Oktober 2017

Fahd El Fouz Siap Blak-blakan Soal Korupsi Proyek Al Quran

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz siap membeberkan keterangan lebih lanjut kepada penyidik KPK untuk menguak keterlibatan sejumlah politisi DPR dalam kasus korupsi pengadaan AlQuran.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya