Rektor Dipecat, Alumni UNJ Minta Kasus Plagiat Diselesaikan

Rabu, 27 September 2017 09:43 WIB

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Dr H. Djaali, ditemui Tempo di gedung Rektorat UNJ, Jakarta, 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Alumni (Forluni) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyambut baik ihwal pemecatan Prof Djaali sebagai rektor oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Juru bicara Forluni UNJ, Ide Bagus Arif, mengatakan keputusan Kemenristekdikti sudah cukup sesuai namun ia meminta kementerian terus memproses kasus yang membelit Djaali.

“Sebab pada masa kepemimpinannya, muncul tindak pidana plagiasi, kasus serius tersebut harus dituntaskan,” kata Ide dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 September 2017.

Baca : Rektor UNJ Dipecat, Begini Alasan Menteri Nasir

Nama Djaali tengah menjadi sorotan beberapa waktu ke belakang. Sebab kampusnya diduga menyelenggarakan program doktoral abal-abal.

Beberapa kejanggalan ditemukan oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik dari Kemenristekdikti di kampus yang berlokasi di Jakarta Timur itu. Mulai dari manipulasi nomor induk, manipulasi absensi, waktu kuliah yang cepat, satu orang promotor bisa membimbing puluhan mahasiswa, hingga maraknya praktek plagiat di tugas akhir para mahasiswa.

Advertising
Advertising

Baca : Nasib Program Doktor UNJ Ditentukan Pekan ini

Ide berujar kejadian di UNJ menjadi momentum bagi kementerian untuk menggali akar masalah di lingkungan perguruan tinggi. “Harus ada evaluasi sistem dan perundangan pendidikan tinggi,” ucapnya.

Menurut dia, dicopotnya Djaali dari jabatan Rektor UNJ tidak menghilangkan status hukumnya sebagai pejabat yang pada masa kepemimpinannya terjadi tindak pidana. Praktek plagiarisme, kata dia, harus dituntaskan.

"Pencopotan Djaali hanya permulaan, nanti kami dorong pemerintah untuk mengevaluasi semua jajaran pimpinan di UNJ, dari rektorat hingga fakultas dan program pendidikan," kata dia.

Inspektur Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Jamal Wiwoho, mengatakan Menristekdikti, Muhammad Nasir, telah memberhentikan sementara Djaali sejak Senin, 25 September 2017. Pihaknya menunjuk Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Intan Ahmad, sebagai pelaksana tugas harian rektor.

Terkait desakan untuk meneruskannya ke ranah hukum, Jamal mengatakan keputusannya ada di Menteri Nasir. "Kami menunggu arahan pak menteri," ucapnya saat dihubungi Tempo.

Berita terkait

Hillary Brigitta Lasut Laporkan Mamat Alkatiri, Ahli: Penghinaan Tapi Bukan Pencemaran Nama

8 Oktober 2022

Hillary Brigitta Lasut Laporkan Mamat Alkatiri, Ahli: Penghinaan Tapi Bukan Pencemaran Nama

Pengajar Linguistik Forensik Universitas Negeri Jakarta Krisanjaya berkomentar soal laporan Hillary Brigitta Lasut pada komedian Mamat Alkatiri.

Baca Selengkapnya

UNJ Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Bidang Pendidikan

17 Juli 2022

UNJ Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Bidang Pendidikan

Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi internasional bidang pendidikan dan sosial (ICHEdS)

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UNJ Bikin Mobil Listrik Ecara-0108, Apa Saja Keunggulannya?

14 Juni 2022

Mahasiswa UNJ Bikin Mobil Listrik Ecara-0108, Apa Saja Keunggulannya?

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meluncurkan mobil listrik (Shuttle Bus Campus) karya mahasiswa dan dosen UNJ. Cek di sini keunggulannya.

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran-Kaesang Pernah Tolak Doktor HC Ma'ruf Amin

14 Januari 2022

Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran-Kaesang Pernah Tolak Doktor HC Ma'ruf Amin

Nama Ubedilah Badrun menjadi sorotan setelah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Bagaimana sosoknya?

Baca Selengkapnya

Space UNJ Tuntut Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

17 Desember 2021

Space UNJ Tuntut Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

Space Universitas Negeri Jakarta atau Space UNJ menuntut pihak kampus agar memecat DA, pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi UNJ.

Baca Selengkapnya

Space UNJ Terima Belasan Aduan Dugaan Pelecehan Seksual

14 Desember 2021

Space UNJ Terima Belasan Aduan Dugaan Pelecehan Seksual

Mayoritas mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen berinisial DA.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Timur Imbau Mahasiswi UNJ Korban Pelecehan Buat Laporan

10 Desember 2021

Polres Jakarta Timur Imbau Mahasiswi UNJ Korban Pelecehan Buat Laporan

Polres Jakarta Timur mengimbau mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga menjadi korban pelecehan oleh dosen untuk membuat laporan

Baca Selengkapnya

UNJ Bakal Berikan Ma'ruf Amin Gelar Kehormatan Soal Pemikiran Negara Kesepakatan

1 September 2020

UNJ Bakal Berikan Ma'ruf Amin Gelar Kehormatan Soal Pemikiran Negara Kesepakatan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal menerima gelar kehormatan di bidang kebangsaan dari Universitas Negeri Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Minta Kampus Jadi Filter Perkembangan Teknologi

16 Mei 2020

Ma'ruf Amin Minta Kampus Jadi Filter Perkembangan Teknologi

Lembaga pendidikan harus mengkampanyekan pesan positif. "Terutama terkait bela negara, patriotisme, cinta sesama, dan toleransi," kata Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Ingatkan Rendahnya Tingkat Produktivitas Pekerja

16 Mei 2020

Ma'ruf Amin Ingatkan Rendahnya Tingkat Produktivitas Pekerja

Ma'ruf Amin menerangkan, produktivitas per pekerja Indonesia hanya berkisar US$ 26 ribu. Produktivitas per pekerja Singapura sebesar US$ 142.300.

Baca Selengkapnya