Bantahan Pansus Hak Angket KPK Soal Adanya Pelemahan

Reporter

Aditya Budiman

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 26 September 2017 21:19 WIB

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi anggota Pansus Misbakhun saat memimpin audiensi bersama Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar menepis anggapan adanya upaya pelemahan terhadap komisi antirasuah itu. Ia mengatakan Pansus justru ingin memperkuat KPK.

"Indeks korupsi Indonesia tidak membaik. Mengapa, karena ada pelemahan," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 26 September 2017. Politikus asal Partai Golkar itu malah mempertanyakan pihak yang menuding Pansus berencana melemahkan KPK.

Dalam laporan di Sidang Paripurna DPR RI, Pansus Hak Angket KPK menerangkan hasil kerjanya. Agun mengatakan secara garis besar ada empat hal yang menjadi sorotan Pansus, yaitu aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia.

Baca juga: 11 Temuan Sementara Pansus Hak Angket, KPK: Mudah Dijelaskan...

Di aspek kelembagaan KPK dianggap tidak bisa menjalin koordinasi yang baik dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan kepolisian. Pansus melihat KPK malah terkesan bebas dan bekerja sendiri menjadi superbody yang kerja tanpa koordinasi. "KPK seharusnya kedepankan koordinasi dan supervisi sebagai tugas utama terbukti gagal," kata Agun.

Advertising
Advertising

Sedangkan di aspek kewenangan, lanjutnya, KPK dianggap cenderung melenceng dari KUHAP dalam pelaksanaannya. Prosedur hukum, seperti penyitaan, penggeledahan dan penahanan seringkali melanggar hukum acara pidana. "KPK sering tetapkan tersangka dengan jangka waktu melebihi batas, padahal tidak punya kewenangan menghentikan penyidikan," ucap Agun.

Anggota DPR Nizar Zahro menilai isi laporan kerja Pansus yang dibacakan di Sidang Paripurna terasa ada unsur pelemahan KPK. Oleh sebab itu, politikus asal Partai Gerindra itu memilih keluar dari sidang. Ia pun meminta kepada Pansus agar segera memberikan rekomendasi tanpa memperpanjang masa kerja. "Gerindra menolak pelemahan dan perpanjang masa kerja. Kami konsisten," ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan sidang paripurna dengan agenda pembacaan laporan Pansus Hak Angket KPK tidak membahas soal perpanjangan masa kerja. Ia menilai masih ada kerja Pansus yang belum selesai dan mesti dituntaskan. "Kalau bicara perpanjangan nanti di simpulan. Ini laporan saja," kata dia.

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

9 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

9 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

10 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

10 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

11 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

12 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

12 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

12 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

12 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

13 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya