Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya mengaku menghargai langkah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan opini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Setya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.
"Masih dalam proses, yang dilakukan KPK kan koordinasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha soal opini IDI terkait kesehatan Setya, di Jakarta, Senin, 26 September 2017.
Pada 11 September lalu, Setya mangkir dari panggilan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Alasannya, dia sakit dan dirawat di rumah sakit. Pada panggilan kedua, 18 September lalu, Ketua Umum Partai Golkar tersebut kembali tak hadir.
Priharsa menyatakan KPK belum mendapatkan informasi final terkait kondisi kesehatan Setya. Karena itu, KPK belum menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tersangka kasus proyek KTP-elektronik (KTP-e) itu.
"Sampai sejauh ini, kami belum dapat informasi final mengenai kondisi kesehatan Setya Novanto. Yang pasti pemeriksaan akan dilakukan dalam proses penyidikan," kata Priharsa.
Menurut Priharsa, proses penyidikan terhadap Setya Novanto sampai saat ini masih terus berjalan dengan adanya pemeriksaan saksi-saksi. Selain itu, kata dia, proses sidang praperadilan Setya Novanto yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tidak menghambat proses penyidikan.
Sebelumnya, dokter yang menangani Setya Novanto di Rumah Sakit Premier Jatinegara Jakarta Timur memperkirakan bahwa KPK bisa memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu. Tim penyidik dan dokter KPK juga sudah mendatangi Setya Novanto dan dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Premier Jatinegara pada Senin (18/9) lalu.