Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APBN 2016 Disetujui dengan Catatan, Apa Saja?  

image-gnews
Pimpinan DPR menggelar Sidang Paripurna membahas RAPBN 2016 dengan mengenakan masker di Jakarta, 30 Oktober 2015. Youtube.com
Pimpinan DPR menggelar Sidang Paripurna membahas RAPBN 2016 dengan mengenakan masker di Jakarta, 30 Oktober 2015. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menngesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. “Disetujui seluruh fraksi disertai dengan catatan fraksi dianggap sebagai bagian utuh yang tak terpisahkan dari undang-undang yang wajib dilaksanakan pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 30 Oktober 2015.

Selain disetujui dengan catatan, pencairan anggaran Penyertaan Modal Negara dalam APBN 2016 ditangguhkan hingga ada pembahasan lanjutan pada APBN Perubahan 2016.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Muzani mengatakan fraksinya menyetujui anggaran karena percaya pemerintah akan melaksanakan anggaran dengan sungguh-sungguh dan akan terus diawasi. “Penundaan PMN juga merupakan salah satu pertimbangan kami,” katanya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penundaan PMN tak akan mengganggu pelaksanaan APBN 2016. “Semua posturnya tak berubah, yang ditahan hanya pelaksanaan PMN,” ujarnya.  

Penundaan PMN ini juga tak akan mengganggu kinerja badan usaha milik negara. Soalnya, dana tersebut hanya tambahan modal. “Bukan anggaran belanja, mereka kan bukan BUMN yang mau bangkrut,” katanya.

Pembahasan RAPBN 2016 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat berlangsung alot. Meski hanya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang menolak RAPBN 2016, fraksi lain masih mempermasalahkan alokasi anggaran PMN sebesar Rp 48,3 triliun.

Perdebatan terkait dengan PMN ini dipertanyakan Wakil Ketua Komisi BUMN dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Farid Al-Fauzi. Ia menyebutkan fraksi yang mempermasalahkan PMN tak konsisten. "Waktu pembahasan di komisi, suara bulat menyetujui PMN, kenapa sekarang dipermasalahkan?" katanya.

Ia mengatakan seluruh anggota Komisi BUMN telah diberi waktu untuk berkonsultasi dengan fraksi masing-masing. Bahkan, kata dia, keputusan terkait dengan PMN beberapa kali ditunda. "Hasilnya, sebanyak Rp 32 triliun disetujui dari usulan Rp 34 triliun," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertanyaan soal sikap tak konsisten fraksi-fraksi juga datang dari Badan Anggaran. Wakil Ketua Banggar Fraksi PDIP Said Abdullah mengatakan penolakan di Banggar seharusnya tak terjadi jika PMN sudah disetujui di Komisi Keuangan dan Komisi BUMN. "Banggar kan tinggal meneruskan untuk persetujuan," katanya.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak PMN karena merasa dampaknya tak akan terasa langsung oleh rakyat. Anggota Komisi BUMN dari fraksi partai penguasa ini, Arya Bima, mengatakan anggaran PMN untuk BUMN lebih baik diberikan kepada kementerian yang sektornya sama.

Musababnya, jika diberikan kepada BUMN, anggaran tersebut tak harus digunakan dalam setahun. Berbeda jika diberikan untuk kementerian yang harus menggunakan anggaran dalam setahun. “Pada saat ini jadi kurang bijak jika PMN disetujui karena butuh belanja lebih instan berupa program padat karya dan kerakyatan,” tuturnya.

Ia menolak disebut tak konsisten. Ia mengatakan, dalam setiap keputusan, wajar ada proses politik yang mengalir. “Fraksi PDIP di Komisi BUMN lebih pada bicara Nawacita, garis besar kementerian, dan korporasi,” katanya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menolak PMN dengan alasan dana tersebut sangat rawan diselewengkan. Fraksi-fraksi lain menyatakan ketidaksetujuannya dengan alasan serupa, yakni PMN lebih baik disalurkan ke pos lain yang prorakyat.

TRI ARTINING PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

21 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020