TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menngesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. “Disetujui seluruh fraksi disertai dengan catatan fraksi dianggap sebagai bagian utuh yang tak terpisahkan dari undang-undang yang wajib dilaksanakan pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 30 Oktober 2015.
Selain disetujui dengan catatan, pencairan anggaran Penyertaan Modal Negara dalam APBN 2016 ditangguhkan hingga ada pembahasan lanjutan pada APBN Perubahan 2016.
Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Muzani mengatakan fraksinya menyetujui anggaran karena percaya pemerintah akan melaksanakan anggaran dengan sungguh-sungguh dan akan terus diawasi. “Penundaan PMN juga merupakan salah satu pertimbangan kami,” katanya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penundaan PMN tak akan mengganggu pelaksanaan APBN 2016. “Semua posturnya tak berubah, yang ditahan hanya pelaksanaan PMN,” ujarnya.
Penundaan PMN ini juga tak akan mengganggu kinerja badan usaha milik negara. Soalnya, dana tersebut hanya tambahan modal. “Bukan anggaran belanja, mereka kan bukan BUMN yang mau bangkrut,” katanya.
Pembahasan RAPBN 2016 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat berlangsung alot. Meski hanya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang menolak RAPBN 2016, fraksi lain masih mempermasalahkan alokasi anggaran PMN sebesar Rp 48,3 triliun.
Perdebatan terkait dengan PMN ini dipertanyakan Wakil Ketua Komisi BUMN dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Farid Al-Fauzi. Ia menyebutkan fraksi yang mempermasalahkan PMN tak konsisten. "Waktu pembahasan di komisi, suara bulat menyetujui PMN, kenapa sekarang dipermasalahkan?" katanya.
Ia mengatakan seluruh anggota Komisi BUMN telah diberi waktu untuk berkonsultasi dengan fraksi masing-masing. Bahkan, kata dia, keputusan terkait dengan PMN beberapa kali ditunda. "Hasilnya, sebanyak Rp 32 triliun disetujui dari usulan Rp 34 triliun," ucapnya.
Pertanyaan soal sikap tak konsisten fraksi-fraksi juga datang dari Badan Anggaran. Wakil Ketua Banggar Fraksi PDIP Said Abdullah mengatakan penolakan di Banggar seharusnya tak terjadi jika PMN sudah disetujui di Komisi Keuangan dan Komisi BUMN. "Banggar kan tinggal meneruskan untuk persetujuan," katanya.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak PMN karena merasa dampaknya tak akan terasa langsung oleh rakyat. Anggota Komisi BUMN dari fraksi partai penguasa ini, Arya Bima, mengatakan anggaran PMN untuk BUMN lebih baik diberikan kepada kementerian yang sektornya sama.
Musababnya, jika diberikan kepada BUMN, anggaran tersebut tak harus digunakan dalam setahun. Berbeda jika diberikan untuk kementerian yang harus menggunakan anggaran dalam setahun. “Pada saat ini jadi kurang bijak jika PMN disetujui karena butuh belanja lebih instan berupa program padat karya dan kerakyatan,” tuturnya.
Ia menolak disebut tak konsisten. Ia mengatakan, dalam setiap keputusan, wajar ada proses politik yang mengalir. “Fraksi PDIP di Komisi BUMN lebih pada bicara Nawacita, garis besar kementerian, dan korporasi,” katanya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menolak PMN dengan alasan dana tersebut sangat rawan diselewengkan. Fraksi-fraksi lain menyatakan ketidaksetujuannya dengan alasan serupa, yakni PMN lebih baik disalurkan ke pos lain yang prorakyat.
TRI ARTINING PUTRI