TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kelompok masyarakat yang mendukung suara tak setuju dalam pilkada Kabupaten Tasikmalaya, yang hanya memiliki calon tunggal, mulai menampakkan diri. Mereka mensosialisasi pilihan tak setuju di Pondok Pesantren Al-Khoiriyah, Kampung Cibeas, Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, Kamis, 29 Oktober 2015.
Kelompok yang mendukung suara tak setuju ini dimotori mantan Bupati Tasikmalaya dua periode, Tatang Farhanul Hakim. Selain merupakan mantan bupati, Tatang adalah Ketua DPW PPP Jawa Barat versi Djan Faridz. "Kami mendeklarasikan diri sebagai pendukung suara tidak setuju," katanya setelah ditemui seusai sosialisasi suara "Tidak Setuju".
Tatang mengatakan pihaknya tidak menolak pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Namun, dengan berbagai pertimbangan, kata dia, pilkada lebih baik diundurkan ke 2017 dengan harapan lebih demokratis dan akan banyak pasangan calon yang mendaftar. "Juga memberi pematangan kepada masyarakat dalam memilih calon," ujarnya.
Tatang mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan pengurus partai hingga pengurus ranting untuk mulai berkampanye memilih "Tidak Setuju". "Agar pilkada 2017 bisa terlaksana, kami siap memenangkan suara tidak setuju," katanya.
Menurut Tatang, yang seharusnya mengkampanyekan pilihan "Tidak Setuju" adalah partai politik. Kata dia, parpol memiliki peran sebagai pelaku hajat pilkada.
Dia mencontohkan PPP yang sudah mensosialisasi pilihan "Tidak Setuju". "Pilihan kami sesuai komitmen awal, jika KPU gelar pilkada dengan cara referendum, PPP memilih tidak setuju," ujarnya.
Tatang menambahkan, pilihan "Tidak Setuju" dilindungi undang-undang. Karena itu, jika ada pihak yang mengganggu hak masyarakat untuk tidak setuju, hal tersebut menyalahi aturan.
Lebih lanjut Tatang mengatakan pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan partai lain yang tidak mendukung pasangan calon bupati-wakil bupati, Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto.
Sosialisasi memilih "Tidak Setuju" ini dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya Ii Abdul Baasyit. Dalam sambutannya, Ii menyebutkan alasan pilkada Tasikmalaya tetap digelar serentak pada 9 Desember melalui putusan Mahkamah Konstitusi tidak ada yang bersifat krusial. "Kalau mau jujur, saat KPU Kabupaten Tasikmalaya memutuskan pilkada diundurkan ke 2017, tak ada gejolak atau kerusuhan. Situasi kondusif," katanya.
Dengan situasi kondusif tersebut, Ii menganggap masyarakat menerimanya. "Tapi kenapa malah seolah dipaksakan digelar 2015?" katanya.
Apakah MUI mendukung pilkada Tasikmalaya diundurkan ke 2017? Ii menjawab, pihaknya hanya ingin memberi pandangan kepada masyarakat, mana yang sesuai dengan ajaran agama. "Di era kepemimpinan sekarang, kami merasa seperti jalan sendiri. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif seolah jalan sendiri untuk kepentingan mereka sendiri," ujarnya.
CANDRA NUGRAHA