TEMPO.CO, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali mendatangkan Kadongkang Madik, ibu tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai Hamdani. Kadongkang akan dipertemukan dengan Agustinus agar dia mau bicara jujur mengenai peristiwa yang menelan nyawa Angeline. (Baca: ANGELINE DIBUNUH: Rumah M Kumuh Sejak Ada Kandang Ayam)
Kadongkang tiba di Polda Bali sekitar pukul 14.30 didampingi kakak Agus, Hiwa Hamandoro. Namun keduanya tidak memberikan keterangan dan menolak menjawab pertanyaan wartawan. Di Polda Bali, ia hanya sekitar 20 menit, lalu dibawa ke Kepolisian Resor Kota Denpasar.
Terkait dengan penelantaran anak, polisi sedang memeriksa saksi Rahmat Handoko yang pernah tinggal di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Sanur. Ia didampingi Siti Sapura dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak kota Denpasar.
(Baca: Kisah Asal Mula Angeline Tinggal di Jalan Sedap Malam)
Jasad Angeline ditemukan pada Rabu, 10 Juni 2015, terkubur di pekarangan rumah Margriet di dekat kandang ayam. Dalam kasus ini, baru Agus yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Margriet baru ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.
Juru bicara Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Heri Wianto, mengatakan instansinya belum menemukan dua bukti yang bakal menjerat tersangka lain dalam kasus kematian Angeline. "Belum ada tersangka baru. Kami masih terus selidiki perkembangannya," kata Heri saat dihubungi, Sabtu, 20 Juni 2015. (Baca pula: Aneh, Margriet Minta Baju Agus Dikubur Bersama Angeline)
ROFIQI HASAN
IKUTI: TEMPO HADIAH RAMADAN | THR 2015
Terpopuler:
Geger Laut Banda Tiba-tiba Berwarna Merah: Bahaya Jika...
Ajaib, Pria 26 Tahun Ini Belum Puber,Tetap Berwajah Bocah
Heboh Jin Botak yang Bisa Perkosa dan Bunuh Gadis Ciledug