Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Angeline: Saat Itu Anjing Polisi Sulit Masuk ke Rumah  

Editor

Kurniawan

image-gnews
Seorang anak tengah berdoa untuk Angelina korban pembunuhan di Bali, saat acara  pelepasan dan ramah tamah siswa di Makassar, 14 Juni 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Seorang anak tengah berdoa untuk Angelina korban pembunuhan di Bali, saat acara pelepasan dan ramah tamah siswa di Makassar, 14 Juni 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO , Denpasar : Kesan mengenai lambatnya proses penemuan mayat Angeline dan pengungkapan para pelaku pembunuhan dibantah oleh Komisi Kepolisian Nasional. Usai bertemu, jajaran Polda Bali, Senin, 15 Juni 2015, mereka menyebut hal itu karena polisi harus mematuhi sejumlah prosedur operasional. (Baca: TRAGEDI ANGELINE: Menteri Yuddy dan Nazar yang Tak Sampai)

"Jangan sampai juga misalnya melanggar hak privasi," kata Hamidah Abdurrahman, komisioner Kompolnas. Itu yang menyebabkan saat pencarian Angeline, anjing pelacak tak bisa masuk ke dalam area rumah. "Kan pagarnya cukup tinggi dan tidak bisa sembarangan masuk," ujarnya. (Baca: TERUNGKAP: Penyebab Kematian Ayah Angkat Angeline)

Mengenai kesibukan pencarian Angeline yang lebih awalnya lebih tertuju di luar rumah, menurut Hamidah, karena petunjuk awalnya memang lebih banyak terarah keluar. "Kalau ini upaya mengecohkan polisi, kami belum sampai ke penilaian itu," ujarnya. Tapi setelah didalami, polisi pun akhirnya kembali fokus ke lingkungan rumah.

Simak
ANGELINE DIBUNUH: Kisah Om Doug, Ayah Angkat Si Bocah Malang
EKSKLUSIF: Agus Blak-blakan Pria yang Dekat dengan Margriet

Komisioner Kompolnas lainnya, Edy Saputra Hasibuan, menyatakan, kasus ini adalah kasus yang berat bagi polisi, sehingga tidak bisa dinilai dari segi cepat atau lambatnya. "Kami sih maunya cepat, tapi yang lebih penting adalah ketepatan dan profesionalismenya," ujarnya.

Baca juga:

TERUNGKAP: Ibu Angkat Angeline Dikenal Pengusaha, Ternyata...

ANGELINE DIBUNUH: Muncul Laura Pembela Si Ayah Angkat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengakuan Agustinus Tae yang berubah-ubah juga menjadi tantangan karena harus diuji dengan bukti-bukti yang akurat di lapangan. "Sekarang ini prosesnya baru penetapan satu tersangka serta satu tersangka dalam kasus penelantaran anak. Itu sementara yang kita lihat sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Mengenai kemungkinan adanya penyuapan terhadap polisi, menurutnya, sampai saat ini belum ada indikasinya. Namun pihaknya berjanji akan memprosesnya bila memang ada laporan masyarakat atau indikasi yang menunjukkan hal itu. Kompolnas sendiri akan berada di Denpasar hingga Rabu mendatang untuk ikut mengawasi proses pengungkapan kasus ini.

ROFIQI HASAN

Berita Menarik Lainnya
Bela Ibu Angkat Angeline, Farhat Abbas: Jangan Lebay!
Setelah UPS, Bareskrim Periksa Lulung dalam Kasus Pemindai

Baca juga:
Calon Panglima TNI: Jokowi Jagokan Gatot, Kubu Mega Bereaksi
Kisah Douglas, Ayah Angeline: Sahabat Baik dan Kematiannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

21 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

22 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.