TEMPO.CO, Bangkalan - Sebanyak 200 personel gabungan dari Kepolisian Resor Bangkalan dan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa, 9 Juni 2015, melakukan penggerebekan di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Ratusan personel yang dibagi dalam tiga kelompok itu menggeledah 20 rumah di Dusun Rabesen dan Tapel, yang selama ini dikenal sebagai tempat para pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo menjelaskan, dalam penggerebekan di salah satu rumah di Dusun Tapel, polisi menemukan sebuah brankas. Karena pemilik rumah tidak mengakui brankas itu miliknya, polisi menyitanya.
"Brankas itu menarik perhatian kami karena ditemukan di sebuah rumah sederhana, tidak mewah. Jangan-jangan isinya sabu-sabu," kata Windiyanto.
Selain brankas, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti puluhan alat isap sabu serta bungkus sabu yang masih terdapat sisa sabu di dalamnya. Polisi juga menangkap tiga orang karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Pemeriksaan terhadap tiga orang itu masih kami dalami, apakah mereka pengedar atau bukan," ujar Windiyanto tanpa menjelaskan identitas ketiga orang itu.
Meski tak banyak temuan dari penggerebekan di kawasan yang kerap disebut sebagai “Kampung Narkoba” itu, Windiyanto mengatakan hasil penggerebekan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi pihaknya untuk menangani masalah peredaran narkoba di Bangkalan.
Dia mengatakan penggerebekan serupa akan terus dilakukan pada waktu-waktu tertentu. "Yang pasti, ke depan, kegiatan serupa akan terus digelar," ucapnya.
MUSTHOFA BISRI