TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen Eko Maryadi menyatakan media boleh berpihak, tapi keberpihakan tersebut hanya memiliki satu nilai, yaitu kebenaran. "Kebenarannya adalah kebenaran jurnalistik, kebenaran berdasar fakta," kata Eko pada Tempo, Selasa, 24 Juni 2014.
Menurut Eko, kebenaran merupakan nilai yang harus terus disuarakan, meski pada akhirnya tidak akan menyenangkan bagi semua pihak. Dalam koridor semacam ini, jelas jika seorang jurnalis perlu berpihak.
Dia mengatakan hal yang dilarang dalam praktek media adalah memasukkan opini wartawan atau pimpinan redaksi secara telanjang dalam pemberitaan pers. "Karena opini itu mencampuradukan pendapat dan fakta sehingga dapat terjadi penulisan berita yang tidak ada dasar dan faktanya."
Selain beropini, hal lain yang harus dihindari dalam pemberitaan adalah menulis fitnah, menghina, dan merendahkan martabat orang lain. "Termasuk membuat berita yang cabul dan sadis itu yang dilarang dalam kode etik pers Indonesia," ujarnya.
Eko mengingatkan betapa penting menjaga itu semua. Semua media wajib menjaga independensi. Artinya, setiap ruang redaksi, menurut Eko, tidak boleh dipengaruhi, diintervensi, dan dikalahkan oleh kepentingan pihak yang lebih kuat, seperti pemerintah, militer, atau pemilik modal.
AISHA SHAIDRA
Berita lain:
Akil Mochtar Minta Kewarganegaraan Dicabut
Jokowi Presiden, Risma Tak Mau Jadi Wakil Ahok
Diduga Menipu, Bos Cipaganti Ditahan Polisi
Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan
Desain Uang NKRI Redenominasi Beredar, Ini Kata BI